Berita Badung
Warga Badung, BST Rp 300 Ribu Sudah Mulai Cair! Giri Prasta Target Pendataan Selesai dalam Dua Hari
Warga Badung, BST Rp 300 Ribu Sudah Mulai Cair! Giri Prasta Target Pendataan Selesai dalam Dua Hari
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Berikan BST PPKM Secara Simbolis, Bupati Target Dua Hari Sudah Selesai Pendataan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta secara simbolis langsung menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk beberapa Kepala Keluarga (KK) di Badung.
Penyerahan bantuan tunai secara simbolis itu dilakukan di wantilan Objek Wisata Alas Pala, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (15/1/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Badung langsung memberikan buku tabungan yang bisa dimanfaatkan warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Jumlah uang yang diterima warga sebesar Rp 300 ribu setiap KK.
Giri Prasta menyadari belum semua warga terdata.
Kendati demikian, pihaknya memastikan selama dua hari ke depan proses pendataan akan segera rampung dan tidak ada warga Badung yang tercecer terkait bantuan tersebut.
Baca juga: Kabar Gembira: Warga Denpasar Bakal Dapat Bantuan Stimulus Produktivitas, Pemkot Siapkan 3000 Kuota
“Secara simbolis kami berikan kepada 8 orang. Namun per hari ini yang menerima yakni sebanyak 150 KK,” ujar Giri Prasta didamping didampingi Wabup Suiasa dan Ketua DPRD Putu Parwata serta Sekda Adi Arnawa.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan bantuan yang diberikan adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dijelaskan, tidak semua KK akan menerima bantuan tersebut.
Hal itu lantaran sesuai regulasi, warga yang bisa di bantu yakni warga Badung yang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan.
Terkait penerapan PPKM di Kabupaten Badung, pihaknya bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Badung untuk menerbitkan legal opinion.
Dengan begitu katanya Pemkab Badung bisa menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per KK kepada warga penerima manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Tak Semua Warga Badung Dapat Uang Tunai Rp 300 Ribu Selama PPKM, Pencairan via Bank BPD Bali
“Dimasa sulit seperti kita semua harus bersyukur karena kami Pemkab Badung melalui Dinas Sosial masih bisa membantu meringankan beban masyarakat selama penerapan PPKM. Semoga dengan adanya dana sosial tunai sebesar Rp 300 ribu ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ujarnya.
Giri Prasta juga meminta Kelian Dinas, Kaling, Perbekel dan Lurah serta Camat untuk bisa menuntaskan pendataan di masing-masing wilayah dalam 2 hari kedepan.