Berita Nasional

Jumlah Persil Bersertifikat 45,7 Persen, KPK Apresiasi PLN Selamatkan Aset untuk Cegah Korupsi

Sinergitas antara PLN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi dan penyelamatan aset negara akan terus berlanjut. 

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sinergitas antara PLN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi dan penyelamatan aset negara akan terus berlanjut. 

Hal tersebut tercermin melalui kunjungan Direksi PLN ke Kantor KPK pada Jumat (15/1/2021) guna melakukan audiensi sebagai bentuk apresiasi PLN atas dukungan KPK dalam perbaikan tata kelola aset dan pencegahan korupsi, sekaligus rencana sinergitas tata kelola aset tahun 2021.

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPK, Firli Bahuri, Wakil Wakil KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, dan jajaran Direksi PLN lainnya.

Baca juga: Penyaluran Periode Januari 2021 Berjalan Lancar, Berikut Cara Memperoleh Stimulus Listrik dari PLN

Baca juga: Peduli Lingkungan dan Krisis Iklim, PLN Kembali Peroleh Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 

Baca juga:  PLN Jaga Pasokan Listrik Selama PPKM, Pegawai Bersiaga dengan Sistem Split

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya atas kinerja PLN di tahun 2020.

Menurutnya sebagai perusahaan layanan publik yang bertugas menyediakan pasokan listrik, PLN memiliki peranan penting bagi bangsa Indonesia.

"Meski di tengah pandemi Covid-19, PLN tetus memiliki andil besar untuk mewujudkan tujuan nasional, antara lain memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," tutur Firli Bahuri.

Baca juga: PLN Serahkan Bantuan CSR Rp. 826 Juta di Delapan Kabupaten/Kota di Bali

Baca juga: Awal Tahun 2021, PLN Perpanjang Diskon dan Subsidi Listrik Bagi Pelanggan Hingga Maret

Terkait upaya pencegahan korupsi khususnya melalui tata kelola dan sertifikasi aset perusahaan, Firli Bahuri terus meminta PLN untuk melanjutkan program tersebut. 

Ke depan Firli Bahuri juga berharap, PLN dapat terus meningkatkan upayanya dalam melakukan pencegahan korupsi.

"Kami titip sebagai upaya pencegahan, whistleblowing system harus dijalankan, agar siapapun bisa melaporkan ketika terjadi potensi korupsi. Begitu juga dengan unit pengendali gratifikasi," ucap Firli Bahuri dalam siaran pers pada Sabtu (16/1/2021).

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menjelaskan bahwa capaian PLN dalam melakukan sertifikasi aset tidak lepas dari dukungan dari KPK

Hasil capaian sertifikasi aset pada 2020 tersebut menjadi kado manis bagi PLN.

%

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved