Berita Nasional
Jumlah Persil Bersertifikat 45,7 Persen, KPK Apresiasi PLN Selamatkan Aset untuk Cegah Korupsi
Sinergitas antara PLN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi dan penyelamatan aset negara akan terus berlanjut.
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sinergitas antara PLN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi dan penyelamatan aset negara akan terus berlanjut.
Hal tersebut tercermin melalui kunjungan Direksi PLN ke Kantor KPK pada Jumat (15/1/2021) guna melakukan audiensi sebagai bentuk apresiasi PLN atas dukungan KPK dalam perbaikan tata kelola aset dan pencegahan korupsi, sekaligus rencana sinergitas tata kelola aset tahun 2021.
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPK, Firli Bahuri, Wakil Wakil KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, dan jajaran Direksi PLN lainnya.
Baca juga: Penyaluran Periode Januari 2021 Berjalan Lancar, Berikut Cara Memperoleh Stimulus Listrik dari PLN
Baca juga: Peduli Lingkungan dan Krisis Iklim, PLN Kembali Peroleh Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Baca juga: PLN Jaga Pasokan Listrik Selama PPKM, Pegawai Bersiaga dengan Sistem Split
Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya atas kinerja PLN di tahun 2020.
Menurutnya sebagai perusahaan layanan publik yang bertugas menyediakan pasokan listrik, PLN memiliki peranan penting bagi bangsa Indonesia.
"Meski di tengah pandemi Covid-19, PLN tetus memiliki andil besar untuk mewujudkan tujuan nasional, antara lain memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," tutur Firli Bahuri.
Baca juga: PLN Serahkan Bantuan CSR Rp. 826 Juta di Delapan Kabupaten/Kota di Bali
Baca juga: Awal Tahun 2021, PLN Perpanjang Diskon dan Subsidi Listrik Bagi Pelanggan Hingga Maret
Terkait upaya pencegahan korupsi khususnya melalui tata kelola dan sertifikasi aset perusahaan, Firli Bahuri terus meminta PLN untuk melanjutkan program tersebut.
Ke depan Firli Bahuri juga berharap, PLN dapat terus meningkatkan upayanya dalam melakukan pencegahan korupsi.
"Kami titip sebagai upaya pencegahan, whistleblowing system harus dijalankan, agar siapapun bisa melaporkan ketika terjadi potensi korupsi. Begitu juga dengan unit pengendali gratifikasi," ucap Firli Bahuri dalam siaran pers pada Sabtu (16/1/2021).
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menjelaskan bahwa capaian PLN dalam melakukan sertifikasi aset tidak lepas dari dukungan dari KPK.
Hasil capaian sertifikasi aset pada 2020 tersebut menjadi kado manis bagi PLN.
%