19 Napi Lapas Klas II B Wamena Kabur, Ancam Petugas dengan Sajam

Sebanyak 19 orang napi Lapas Klas II B Wamena Kabupaten Jayawijaya Papua melarikan diri, Minggu (17/01/2021)

zoom-inlihat foto 19 Napi Lapas Klas II B Wamena Kabur, Ancam Petugas dengan Sajam
Tribun Bali/ Istimewa
Ilustrasi tahanan.

Laporan Kontributor Tribunnews.com, Banjir Ambarita

TRIBUN-BALI.COM, JAYAPURA -- Sebanyak 19 orang napi Lapas Klas II B Wamena Kabupaten Jayawijaya Papua melarikan diri, Minggu (17/01/2021).

Mereka kabur sekitar pukul 11.40 WIT.

19 napi itu kabur setelah mengancam petugas Lapas dengan senjata tajam.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen membenarkan kejadian itu.

Baca juga: Sendirian di Apartemen, Janda Cantik Marshanda Ingin Menikah Lagi

“Ya, tadi pagi 19 Napi kabur dari Lapas Wamena.

Mereka berhasil keluar Lapas setelah mengancam petugas Lapas, “kata Kapolres saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Awalnya, di lingkungan Papas dilakukan kegiatan ibadah gereja hari minggu.

“Kegiatan rutin setiap hari minggu, dan biasanya dihadiri keluarga para Napi,”ucap Kapolres.

Usai ibadah, petugas Lapas kemudian melakukan proses pengeluaran keluarga Napi.

Ketika proses sedang berjalan, ada beberapa Napi yang mengeluarkan senjata tajam dan mengancam petugas.

“Para Napi itu mengancam petugas yang berjaga di pintu utama lalu keluar Lapas,”tandas Kapolres.

Saat diluar Lapas, sudah ada mobil yang menunggu para Napi yang kabur.

Mereka kemudian naik mobil tersebut dan menjauh dari Lapas.

“Ada mobil yang menunggu diluar, lalu para Napi kabur dengan mobil itu,”ungkapnya.

Menurut Kapolres pihaknya dan pihak Lapas masih melakukan pengejaran terhadap para Napi yang kabur.

“Masih kami kejar ke beberapa tempat yang kemungkinan menjadi tempat persembunyian mereka,”jelas Kapolres.

19 orang Napi Kelas IIB Lapas Wamena tang kabur,

1) Omiles Wanimbo (kasus Narkoba/6 tahun-25-06-2026).
2) Yoram Endama (kasus Narkoba/5 tahun 6 bulan - 24.03.2024).
3) Matius Wandikbo (kasus pembunuhan/15 tahun - 24.01.2032).
4) Yohanis Hilapok (kasus Pencurian/2 tahun - 06.01.2021).
5) Sony Yando (Kasus kerusuhan 23 September 2019/Tahanan).
6) Yafet Alua (kasus Pencurian kekerasan/1 tahun 10 bulan - 15.03.3022).
7) Menang Elopere (kasus Pencurian/4 tahun - 26.12.2023).
8 Erianus Gombo (kasus Narkoba/5 tahun - 11.12.2024).
9) Alpianus Logo (kasus Narkoba/14 tahun - 05.08.2032).
10) Eki Dabi (kasus Pembunuhan/7 tahun - 21.08.2026).
11) Narius Wenda (kasus Pembunuhan pasca kerusuhan 23 September 2019/Tahanan).
12) Akiok Wuka (Kasus Pembunuhan Pendeta tahun 2018/13 tahun - 19.12.2030).
13) Isak Wandik (kasus Amunisi/3 tahun 6 bulan-31-10-2021 - 31.10.2021).
14) Teri Wandikbo (2 tahun - 08.10.2021
15) Iman Elopere (Kasus Pemerkosaan/11 tahun - 02.05.2031).
16) Warles Meage (Kasus Pemerkosaan/6 tahun - 18.09.2026).
17) Tresta Iyaba (Kasus Kerusuhan 23 September 2019/6 tahun - 12.08.2025).
18) Sale Gombo (kasus Pembunuhan/3 tahun - 18.07.2022).
19) Miguel Kenelak (kasus Narkoba/6 tahun - 04.04.2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi 19 Napi Lapas Wamena Kabur, Sudah Ada Mobil yang Menjemput Mereka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved