Misteri Tewasnya Janda Muda di Palembang Terungkap, Pria Bertubuh Gempal Ini Diringkus Polisi
Misteri kasus pembunuhan di Palembang yang menimpa seorang janda muda bernama Yuliana MS (25) akhirnya terungkap.
TRIBUN-BALI.COM – Misteri kasus pembunuhan di Palembang yang menimpa seorang janda muda bernama Yuliana MS (25) akhirnya terungkap.
Jajaran kepolisian setempat berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria bertubuh gempal dari lokasi persembunyiannya.
Diketahui pria bertubuh gempal itu bernama Agus Saputra (24) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan janda muda Yuliana.
Baca juga: Ini Identitas Korban Pembunuhan di Homestay Denpasar, Ditemukan Pisau Lipat dan Jaket Merah
Dari keterangan kepolisian, pelaku adalah pelanggan korban yang memesan jasa untuk menemaninya.
Agus diketahui telah sepakat memesan layanan ke korban melalui aplikasi percakapan.
"Pelaku ini adalah pelanggan (korban). Perjanjian mereka untuk melakukan 'kegiatan itu' selama tiga jam."
"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," ujar

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat ditemui di RS Polri M Hasan Palembang.
Merasa kesal karena menganggap tidak sesuai perjanjian, pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa Yuliana.
"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.
Agus Saputra ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu tempat kosan Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut Palembang.
Pelaku terpaksa harus merasakan timah panas di kedua kakinya lantaran melawan pada saat akan ditangkap.
Agus ditangkap aparat gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 jo 338 KUHP.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Mahasiswa yang Terlilit Bed Cover di Bandung Ditabrak Polisi
Sementara itu, pelaku terus saja berusaha menutupi wajahnya dari awak media saat digiring keluar dari IGD RS Polri M Hasan Palembang.