Corona di Bali
Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 238 Orang, 251 Pasien Sembuh dan 4 Meninggal
Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali kembali tinggi yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 21.682 orang dengan rincian, 21.633
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan kembali update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Senin 18 Januari 2021.
Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali kembali tinggi yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 21.682 orang dengan rincian, 21.633 WNI dan 49 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 238 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Baca juga: Tempat Karantina Pasien Covid-19 di Badung Penuh, Dinkes Sebut Ada Tambahan dari Provinsi
Kabupaten Jembrana 20 orang, Tabanan 32 orang, Badung 58 orang, Kota Denpasar 87 orang, Gianyar 19 orang, Bangli 1 orang, Klungkung 3 orang, Karangasem 6 orang dan Buleleng nihil kasus. Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 11 orang. WNA 3 Orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali juga mengalami fluktuatif.
Hari ini sebanyak 18.706 orang dengan rincian, 18.670 WNI dan 36 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 251 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 4 orang, Tabanan 40 orang, Badung 51 orang, Denpasar 106 orang, Gianyar 6 orang, Klungkung 8 orang, Bangli 6 orang, Karangasem 4 orang, Buleleng 5 orang dan Daerah lain 17 orang. Dan WNA 4 orang
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 2.381 dengan rincian 2.372 WNI dan 9 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama yaitu, fluktuatif.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 595 dengan rincian, 591 WNI dan 4 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 4 orang.
Baca juga: Satgas Temukan Warga Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Tidak Kenakan Masker di Pasar Galiran
Berikut data pasien meninggal dari 2 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Tabanan 2 orang dan Denpasar 2 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)