Kristen Gray Diperiksa Imigrasi Denpasar Setelah Ajakan Turis Datang dan Menetap di Bali Viral
Kristen Gray Diperiksa Imigrasi Denpasar Setelah Ajakan Turis Datang dan Menetap di Bali Viral
TRIBUN-BALI.COM - Nama Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika, Kristen Gray mendadak viral media sosial.
Ia mengajak turis untuk ramai-ramai datang dan menetap di Bali di tengah Pandemi Covid-19.
Sehubungan dengan viralnya berita tersebut, pihak Imigrasi pun tidak tinggal diam.
Saat dihubungi secara langsung oleh Tribunnews.com, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang memberikan penjelasan.
Arvin mengatakan, pada Selasa (19/1/2021), tim Intelitjen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar langsung mengumpulkan informasi dan identitas Kristen Gray.
Kemudian pihak Imigrasi melakukan penelusuran melalui alamat yang tercatat dalam sistem.
Namun saat petugas Imigrasi datang ke alamat tersebut, Kristen tidak berada di lokasi.
"Petugas datang melakukan penelusuran, namun dia tidak berada di lokasi".
Diketahui Kristen datang ke Indonesia di sponsori oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Karena hal itu, petugas mencari WNI yang menjadi sponsor Kristen Gray dan barulah diketahui dimana Kristen berada.
"Petugas Imigrasi telah mencari WNI yang menjadi sponsornya (Kristen) dan barulah diketahui di mana yang bersangkutan tinggal," jelas Arvin.
Setelah itu pihak Imigrasi lalu menyampaikan panggilan kepada yang bersangkutan (Kristen Gray) untuk datang ke kantor imigrasi Denpasar.
Saat ini, Kristen sedang dimintai keterangan oleh pihak Imigrasi Denpasar.
Sanksi yang Dikenakan
Sebelumnya di Twitter, ada screenshoot tulisan Kristen Gray di Instagram yang berkata bahwa dia memakai visa legal.