Berita Badung
Laksanakan Sidak Prokes di Pantai Seseh, Tim Yustisi Badung Temukan 8 Pelanggaran
"Pelanggar yang ditindak sebanyak 8 orang lantaran tidak menggunakan masker dengan benar sesuai Protokol Kesehatan," bebernya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kepolisian Resor Badung yang tergabubg dalam tim yustisiterus genjar melakukan operasi penanganan dan pencegahan covid-19.
Oprasi itu lun dilaksanakan di Pantai seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi,Badung, pada hari Selasa 19 Januari 2021.
Operasi yustisi/penindakan Prokes terhadap PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) itu sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru serta Surat Edaran Bupati Badung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Kasi Tibum Pol PP Kab. Badung I Wayan Janoka, SH didampingi Iptu I Ketut Wena menjelaskan operasi yustisi ini akan terus di gelar sampai ada menunjukan hasil Covid -19 menurun.
"Ini kita lakukan bersama-sama dengan instansi terkait seperti TNI - Polri, Dishub, BPBD, dan Dines Kesehatan," Terangnya.
Baca juga: Tak Pakai Masker, Tim Yustisi Bangli Hukum Anggotanya Sendiri
Baca juga: Keluyuran Tanpa Masker di Pasar Galiran, Warga yang Sedang Jalani Karantina Ini Akan Dites Swab
Baca juga: Harusnya Jalani Karantina, Warga Ini Justru Keluyuran Tak Pakai Masker di Pasar Galiran Klungkung
Pihaknya mengatakan saat dilaksanakan penanganan prokes, pihaknya mengaku ada beberapa pelanggaran yang ditemukan.
Namun sebagian besar yang melanggar warga yang menggunakan masker namun tidak benar.
"Pelanggar yang ditindak sebanyak 8 orang lantaran tidak menggunakan masker dengan benar sesuai Protokol Kesehatan," bebernya.
Setelah melakukan kegiatan di Pantai Seseh, pihaknya terus bergeser di Jalan Raya Simpang TL Munggu, Kecamatan mengwi, Kabupaten Badung dengan menyasar pengguna jalan baik masyarakat lokal maupun WNA.
"Jadi kami hanya sifatnya memberikan imbauan. Sehingga masyarakat terus diperhatikan dan diingatkan agar tetap melaksanakan prokes dengan baik," tungkasnya. (*)
Baca juga: Satgas Temukan Warga Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Tidak Kenakan Masker di Pasar Galiran