Curhat ke Dedi Mulyadi, Koswara Teteskan Air Mata, Kakek yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar
Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH
TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 miliar lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu, 20 Januari 2021.
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.
Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin, 18 Januari 2021 dan dimakamkan pada Selasa, 19 Januari 2021.
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.
Baca juga: Dedi Mulyadi 2 Kali Marah-marah ke Keluarga Pengemis, Ternyata Gara-gara Ini
Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak kelima turut jadi tergugat.
Koswara tampak berkemeja putih.

Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950-an," ucap Koswara.
Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.
Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.
Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.
Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.
Baca juga: Raffi Ahmad Cuhat ke Dedi Mulyadi Soal Pesta Viral Sebut Apes Karena Isunya Digoreng Oleh Oknum