Komisi III Setujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri, Fraksi PAN, PKS, & Demokrat Beri Catatan Ini
Secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR pada Rabu, 20 Januari 2021 siang.
Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.
"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti dilansir ANTARA.
Baca juga: Program Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Polantas Tak Lagi Menilang, Hanya Atur Lalu Lintas
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Sebut Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas
Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.
Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bisa Buat Jokowi Nyaman hingga 2024
Catatan tiga fraksi
Sebanyak tiga fraksi memberikan catatan kepada calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN, yang disampaikan dalam rapat internal Komisi III DPR terkait pengambilan keputusan calon Kapolri.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan Kapolri terpilih harus dapat meningkatkan citra kepolisian sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat agar terpeliharanya keamanan dalam negeri.
"Demokrat memberikan beberapa catatan, pertama calon Kapolri harus meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga anggota Polri menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Hinca dalam Rapat Internal Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu, 20 Januari 2021.
Baca juga: Mohon Dukungan dan Doa Restu, Komjen Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Sejumlah Mantan Kapolri
Kedua, menurut dia, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan cara-cara yang profesional.
Dia menjelaskan, ketiga, prioritas Polri jangan hanya keamanan di ibu kota saja, namun wilayah Indonesia Timur harus jadi prioritas khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.
Hinca mengatakan, selain penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, Polri juga harus mampu menegakkan hukum dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi dan narkoba.
Baca juga: Berapa Gaji per Bulan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri?
Menurut dia, Polri harus dapat bekerjasama dengan penegak hukum lain, seperti KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
"Kapolri yang baru harus dapat berdiri diatas semua kelompok dan kepentingan agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah menjelaskan Polri menjadi etalase hukum di Indonesia, sehingga baik atau buruknya hukum dapat tercermin dari sikap profesionalisme yang ditunjukkan aparat Polri dalam menangani berbagai persoalan.
Dia mengatakan Polri harus menjadi alat negara yang berada di tengah, bersikap adil, non-partisan, tidak terlibat politik praktis, dan tidak menjadi alat kekuasaan.
"Kapolri harus selalu berupaya membuktikan dirinya menjadikan Polri menjadi institusi yang profesional dan proporsional sesuai hukum di Indonesia," ujarnya.
Dia mengatakan Kapolri yang baru harus memastikan reformasi Polri berjalan dalam rangka mewujudkan institusi yang prediktif, transparan, berkeadilan, dan presisi dalam menginternalisasi paradigma baru sistem penegakan hukum yang didasarkan pada keadilan restoratif.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Sebagai Calon Kapolri, Berikut Ini Besaran Gaji Polisi Berpangkat Bintang 3
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Sudding mengatakan Polri membutuhkan kepemimpinan yang kuat, santun, dan berkarakter dalam menjalankan fungsi tujuan serta perannya di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu menurut dia didasarkan pada peran Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk mencapai tujuan tersebut maka dibutuhkan kepemimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang berwawasan visioner dan memiliki misi sesuai dengan perkembangan dinamika tantangan ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam maupun dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Sudding mengatakan ada beberapa catatan fraksinya untuk Listyo Sigit, pertama, pembenahan dan peningkatan kualitas profesionalisme personil sebagai wujud reformasi internal di tubuh Polri yang harus terus ditingkatkan.
Kedua menurut dia, target penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pengungkapan dan penyelesaian harus dapat lebih optimal, khususnya dalam memerangi narkoba.
"Lalu tindak pidana terorisme, data Kepolisian menunjukkan sepanjang tahun 2020 ada 228 tersangka kasus terorisme yang telah melalui proses penyidikan," katanya.
Dia juga meminta Listyo Sigit meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)