Demo Gedung DPR

Sejumlah Pelajar Diamankan, Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, Ada 9 Tuntutan

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, berakhir ricuh, Senin (25/8/2025).

Istimewa/Tribunnews
RICUH - Sejumlah Aparat Kepolisian bentrok dengan massa aksi saat protes menyuarakan protes atas kenaikan tunjangan dan gaji Anggota DPR RI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25 Agustus 2025). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -- Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, berakhir ricuh, Senin (25/8/2025).

Ratusan pengunjuk rasa yang terdiri atas pelajar, masyarakat sipil hingga ojek online sempat melempari botol dan memukul mobil polisi yang melintas.

Penyebabnya, mereka melihat rekan mereka, yakni sejumlah pelajar yang ikut demonstrasi diamankan dan berada di dalam mobil Polres Jakarta Pusat.

Baca juga: Komisi VI DPR RI Dukung Transformasi Bisnis & Budaya Manajemen Baru Telkom, Beri Kontribusi Maksimal

Massa aksi pun tidak terima atas kelakuan polisi yang membawa rekan mereka.

Namun aksi massa yang menyerang mobil polisi berhasil ditahan dan kendaraan meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengamankan kegiatan aksi yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Stunting Masih Tinggi, Komisi IX DPR RI Sebut Butuh Partisipasi Aktif Berbagai Elemen Sukseskan MBG

Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Bahkan petugas tidak melibatkan penggunaan senjata api saat bertugas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (25/8/2025).

“Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya."

"Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujar Susatyo.

Menurut Susatyo pihak kepolisian juga mengimbau agar seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup akses lalu lintas.

“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkapnya. 

Terkait lalu lintas, polisi akan melakukan pengaturan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk menghindari area Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung dan disarankan menggunakan jalur alternatif.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved