Kasus Pembunuhan di Denpasar
Pembunuhan di Sanur Denpasar Bali, Saksi dan Polisi Berikan Keterangan Ini
"Mantan pacarnya ini sempat menghubungi saksi Akbar melalui messenger Facebook dengan kata-kata semua ini karena dia (Akbar)," tambahnya.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perempuan bernama Andriana Simeonova (29) asal Slovakia yang ditemukan meninggal di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Pertama kali ditemukan oleh temannya berinisial AN (33) yang saat itu datang ke TKP atau tempat kontrakkan korban pada Rabu 20 Januari 2021 pagi.
Menurut keterangan sumber kepolisian, AN yang saat itu datang sekitar pukul 08.30 wita ke tempat korban, diketahui hendak menanyakan kondisi korban.
Mengingat sebelumnya ia menghubungi korban, namun tidak ada respon dari korban yang diketahui tinggal sendiri di TKP.
Setelah tiba dilokasi, temannya tersebut memanggil dari luar rumah korban namun tidak ada jawaban, selanjutnya ia masuk ke rumah yang ditutup tapi tidak terkunci.
Baca juga: 3 Kasus Pembunuhan di Bali dalam Tempo Dua Bulan: Pegawai Bank, Wanita Subang dan Bule Slovakia
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan di Sanur Kauh Denpasar, Kapolsek Densel: Ada Bekas Luka Tusukan
Baca juga: BREAKING NEWS - Kasus Pembunuhan Terjadi Di Denpasar, Korban WNA Asal Slovakia
AN yang masuk kemudian kembali memanggil korban, namun tidak ada jawaban dan beberapa langkah melewati dapur.
Ia melihat korban sudah dalam kondisi terlentang di lantai dengan posisi kepala korban diarah bagian utara.
"Sehari sebelumnya temannya ini sempat kirim pesan dan telefon tapi korban tidak menjawab," ujar sumber kepolisian.
Lebih lanjut, AN menceritakan bahwa semenjak tiga minggu yang lalu sejak korban putus dengan pacarnya, korban diketahui tinggal seorang diri.
Saat itu, korban sempat datang ke rumah AN untuk mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Biaung, Sanur, Denpasar pada hari Senin 18 Januari 2021 pukul 16.30 wita.
Korban saat mengajak saksi jalan-jalan, menceritakan (curhat) bahwa dirinya pernah pacaran dengan seorang laki-laki asal Raja Ampat, Papua bernama Laurens Parera (30).
Andriana dan Laurens diketahui menjalin hubungan selama 3 tahun dan putus 3 minggu yang lalu dengan alasan mantan pacarnya suka meninum minuman beralkohol.
Namun mantan pacarnya tersebut masih menghubungi korban lantaran masih belum terima diputusi hubungannya dengan korban alias tidak mau putus.
Laurens sempat mengatakan ingin kembali ke kampung halamannya dan tidak akan lagi mengganggu korban, namun ada syarat sebelum itu terjadi.