Pertemuan di SPBU Bak Petaka bagi Gadis 16 Tahun ini, Dipaksa Layani Pelaku Berkali-kali di Hotel
Pertemuan di SPBU Bak Petaka bagi Gadis 16 Tahun ini, Dipaksa Layani Pelaku Berkali-kali di Hotel
TRIBUN-BALI.COM - Nasib malang dialami gadis berusia 16 tahun.
Dirinya tak menyangka pertemuan di SPBU dengan Ali Syuhada (20) bakal menghancurkan masa depannya.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada Jumat (1/1/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Dimana pelaku mengajak korban berjumpa sehingga korban menemui pelaku di SPBU yang berada di Jalan Jamin Ginting.
Baca juga: Istri Hamil 4 Bulan, Syekh Ali Jaber: Saya Rasa Anak ini Nggak Sampai Lahir
"Setelah berjumpa dengan pelaku lalu pelaku mengajak korban untuk makan dan nonton di Hotel lalu korban berkata “ngapain ke hotel bang gausa la” lalu pelaku menjawab “udah gapapa sebentar aja," tuturnya, Rabu (20/1/2021).
Ia menyebutkan selanjutnya korban dan pelaku pergi menaiki sepeda motor ke Hotel Vje yang berada di Jalan Anggrek Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan.
Baca juga: Tak Terima Kekasih Foto Bareng Pria Lain, Pria ini Sebar Foto Syur Pacarnya
Sesampainya di sana pelaku memesan kamar hotel menggunakan uang pelaku lalu keduanya masuk ke dalam kamar hotel.
"Di dalam kamar hotel keduanya makan lalu pelaku memaksa korban untuk tidur di tempat tidur lalu berbuat asusila," tutur Zulkifli.
Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan asusila kepada korban secara berulang kali.
Zulkifli menyebutkan pelaku dijerat dalam pasal 81 ayat (1) (2) dari UU RI No. 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dimana nomor laporan polisi : Lp/ / I / 2021 / SPKT / SEK DELTA yang dilaporkan pada 19 januari 2021.
Dimana bunyi Pasal 81 ayat (1) Perpu 1/2016 menyatakan:
Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar
(TribunMedan.com, Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setubuhi Gadis 16 Tahun di Hotel, Pria Ini Diamankan Polisi Usai Dilaporkan Keluarga