Kasus Pembunuhan di Denpasar

Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali Diamankan 2 Jam Setelah Dilaporkan

Terduga pelaku kasus pembunuhan Andriana Simeonova 29 tahun, berhasil diamankan pihak kepolisian tidak kurang dari dua jam

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Terlihat tim BPBD Kota Denpasar dan Unit Inafis Polresta Denpasar melakukan evakuasi di TKP kasus pembunuhan di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 20 Januari 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terduga pelaku kasus pembunuhan Andriana Simeonova 29 tahun, berhasil diamankan pihak kepolisian tidak kurang dari dua jam setelah dilaporkan.

Diketahui terduga pelaku yang berinisial LP berusia 30 tahun ini, diamankan di Jalan Taman Baruna, Nomor 9, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

LP yang diamankan pihak kepolisian, diduga kuat orang yang menghabisi nyawa perempuan berkewarganegaraan Slovakia ini.

Karena diketahui, ia terakhir kali bertemu dengan korban di tempat tinggalnya di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Baca juga: Untuk Autopsi WNA Slovakia, Polisi Koordinasi Dengan Pihak Kedutaan dan Keluarga

Menurut keterangan sumber kepolisian kepada Tribun Bali, pria 30 tahun yang berasal dari Dum Timur, Sorong Kepulauan, Raja Ampat, Kota Sorong, Papua.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Kapten Speed boat di perusahaan Water Sport, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali ternyata mantan kekasih korban yang telah menjalin hubungan selama kurang lebih tiga tahun.

"Dia diamankan hari ini juga, sekitar pukul 10.30 wita. Di tempat kerjanya di Tanjung Benoa.

Dia Kapten speed boat di perusahaan water Sport," ujar sumber kepolisian, Rabu 20 Januari 2021.

Pengamanan terduga pelaku ini dilakukan setelah sebelumnya, pihak kepolisian melakukan olah TKP.

Polisi yang mencurigai bahwa pelakunya orang terdekat korban berjenis kelamin laki-laki, yang beberapa kali pernah bersama korban.

Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor Kawasaki ER250 beserta helm merah merek KYT.

Bahkan temuan lainnya, petugas kepolisian mendapati pisau kecil warna hitam yang berhasil diamankan dari semak-semak di lahan kosong Jalan Baruna.

Ada juga sepasang jas hujan hijau, pakaian yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksinya, jaket warna abu-abu, dan sepasang selop tangan.

Serta hand phone merek Samsung milik korban yang ditemukan dalam kondisi patah dan di buang ke semak-semak sebelah rumah korban.

Baca juga: Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali, Wayan Parta Baru Tahu Setelah Polisi Datang Ke TKP

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved