Kasus Pembunuhan di Denpasar

Untuk Autopsi WNA Slovakia, Polisi Koordinasi Dengan Pihak Kedutaan dan Keluarga

Koordinasi ini dilakukan untuk meminta persetujuan otopsi dari pihak keluarga melalui kedutaan korban.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Istimewa
Terlihat tim BPBD Kota Denpasar dan Unit Inafis Polresta Denpasar melakukan evakuasi di TKP kasus pembunuhan di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 20 Januari 2021. 

"Sehari sebelumnya temannya ini sempat kirim pesan dan telefon tapi korban tidak menjawab," ujar sumber kepolisian.

Lebih lanjut, AN menceritakan bahwa semenjak tiga minggu yang lalu sejak korban putus dengan pacarnya, korban diketahui tinggal seorang diri.

Saat itu, korban sempat datang ke rumah AN, untuk mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Biaung, Sanur, Denpasar pada hari Senin 18 Januari 2021 pukul 16.30 wita.

Korban saat mengajak saksi jalan-jalan, menceritakan (curhat) bahwa dirinya pernah pacaran dengan seorang laki-laki asal Raja Ampat, Papua bernama Laurens Parera (30).

Andriana dan Laurens diketahui menjalin hubungan selama 3 tahun dan putus 3 minggu yang lalu dengan alasan mantan pacarnya suka meninum minuman beralkohol.

Namun mantan pacarnya tersebut masih menghubungi korban lantaran masih belum terima diputusi hubungannya dengan korban alias tidak mau putus.

Laurens sempat mengatakan ingin kembali ke kampung halamannya dan tidak akan lagi mengganggu korban, namun ada syarat sebelum itu terjadi.

Mantan pacar Andriana tersebut meminta uang Rp 50 juta agar ia tidak mengganggu dirinya lagi.

Akan tetapi, korban tidak menyanggupi, dengan alasan korban tidak mempunyai uang.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kasus Pembunuhan Terjadi Di Denpasar, Korban WNA Asal Slovakia

Kemudian, mantan pacar korban yang berasal dari Papua tersebut mengancam AN yang juga teman korban pada Rabu 13 Januari 2021 pukul 21.00 wita.

Ia (Laurens) menuding bahwa teman korban tersebut menghasut korban dan mengatakan ini semua karena saksi.

"Mantan pacarnya ini sempat menghubungi saksi melalui messenger Facebook dengan kata-kata semua ini karena dia (AN)," tambahnya.

Dalam pesan tersebut, mantan pacar korban mengancam akan membunuh saksi ataupun Andriana, karena penyebab hubungannya kandas disebabkan karena AN.

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani mengatakan terkait kasus ini, laporan ini pertama kali disampaikan oleh saksi AN.

"Tadi pagi kita terima laporannya sekitar pukul 09.00 pagi. Ada seorang warga (AN) lapor ke Polsek bahwa rekannya ditemukan meninggal bersimbah darah di Sanur Kauh," ujarnya Rabu 20 Januari 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved