Kasus Pembunuhan di Denpasar
Hasil Swab Test Negatif Covid-19, Jenazah WNA Slovakia Korban Pembunuhan di Bali Segera Diautopsi
untuk autopsi harus dipastikan bahwa yang bersangkutan negatif covid-19, dan hasil swab sudah keluar hasilnya negatif, rencana besok akan dilakukan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Adriana Simeonova, Warga Negara Asing (WNA) Slovakia yang tewas dibunuh mantan kekasihnya, Lorens Parera (31), telah dinyatakan negatif covid-19 selanjutnya segera dilakukan autopsi.
Hal ini disampaikan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam press rilis di Polsek Denpasar Selatan, pada Kamis 21 Januari 2021.
"Sesuai prosedur (masa pandemi covid-19,-red) untuk autopsi harus dipastikan bahwa yang bersangkutan negatif covid-19, dan hasil swab sudah keluar hasilnya negatif, rencana besok akan dilakukan autopsi," ungkapnya.
Selain itu pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, melalui Konsulat Jenderal Slovakia.
Baca juga: UPDATE, Pembunuh WNA Slovakia di Bali Ditangkap, Motif Pelaku Sakit Hati Karena Diputus Cinta
"Keluarga korban lewat konsulat dihubungi, kabar lebih lanjut terus dikoordinasikan.
Keluarga korban ada di Slovakia," ujarnya.
Jenazah Adriana saat ini masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar.
Motif Pelaku Sakit Hati Karena Diputus Cinta
Sebelumnya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menggelar press rilis kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Slovakia, di Polsek Denpasar Selatan, Sanur, Denpasar, Bali, pada Kamis 21 Januari 2021.
Bule bernama Adriana Simeonova itu tewas ditangan tersangka Lorens Parera (31) yang tak lain merupakan mantan kekasih korban yang sudah menjalin hubungan selama tiga tahun dan putus sekitar sebulan yang lalu.
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah rumah Jalan Pengiasan III, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Tewasnya Adriana diketahui pada Rabu 20 Januari 2021 sekitar pukul 08.30 Wita.
"Anggota Buser dan Unit Jatanras Polresta Denpasar sehingga berhasil menangkap pelaku dan mengamankan ke Polsek Densel.
Tersangka membunuh korban karena merasa sakit hati diputuskan sepihak oleh korban," ungkap Kapolresta dalam press release tersebut didampingi jajarannya.