Serius Bersiap Jika Perang, Menhan Prabowo Rekrut 25 Warga Sipil untuk Komponen Cadangan Siap Perang

Untuk tahap awal rekrutmen komcad, Dahnil mengatakan, Kemenhan membutuhkan sebanyak 25 ribu orang.

Editor: Kander Turnip
Tribunnews/Dany Permana
Prabowo Subianto 

Serius Bersiap Jika Perang, Menhan Prabowo Rekrut 25 Warga Sipil untuk Komponen Cadangan Siap Perang

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.

PP yang ditandatangani 12 Januari 2020 itu mengatur soal mobilisasi rakyat untuk pertahanan negara.

Dalam PP tersebut ditegaskan bahwa Presiden berwenang mengerahkan warga negara untuk kepentingan pertahanan dan menjadi pasukan cadangan, yang kemudian kendalinya ada di bawah Panglima TNI (Pasal 91 ayat 1).

PP tersebut juga mengatur perihal komponen cadangan (komcad)--dari mulai rekrutmen, pendidikan, mobilisasi, hingga hak dan kewajibannya.

”Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," bunyi Pasal 1 angka 1 PP tersebut sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Negara.

Baca juga: Siap-siap Jika Dipanggil Perang, Jokowi Teken Peraturan Mobilisasi Massa dalam Keadaan Darurat

Baca juga: Jokowi Setujui UU PSDN, Ini yang Harus Disiapkan Warga Bila Dalam Keadaan Darurat Perang

Dalam beleid tersebut dijelaskan, pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara dilakukan melalui sejumlah cara, mulai dari pembentukan Komponen Cadangan, Mobilisasi, hingga Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

Bela negara memang jadi salah satu program yang digembar-gemborkan Kementerian Pertahanan sejak 2020 lalu.

Menurut juru bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Dahnil Anzar Simanjuntak, persiapan komcad sudah matang sejak awal.

”Bila PP sudah turun, akan segera dimulai proses rekrutmen dan pelatihan nanti oleh TNI," kata Dahnil, beberapa waktu lalu.

Kini seiring dengan telah diundangkannya PP Nomor 3 Tahun 2021, Kemenhan pun akan segera memulai proses sosialisasi pembentukan Komcad.

”Kemenhan dan TNI sudah mempersiapkan matang proses pembentukan Komcad, Insyaaallah akhir Januari ini sudah mulai sosialisasi," kata Dahnil yang juga merupakan juru bicara Menhan Prabowo Subianto itu.

Dahnil mengatakan, proses selanjutnya, yakni proses pendaftaran, pelatihan, dan penetapan, akan dilaksanakan pada bulan-bulan berikutnya.

Untuk tahap awal rekrutmen komcad, Dahnil mengatakan, Kemenhan membutuhkan sebanyak 25 ribu orang.

"Untuk proses pendaftaran, pelatihan, dan penetapan di bulan berikutnya. Tahap awal (dibutuhkan sebanyak) 25 ribu," jelas Dahnil.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved