Berita Klungkung
Terkendala Lahan, 22 Desa di Klungkung Bali Belum Punya Tempat Pengelolaan Sampah
Bagi yang sudah punya lahan dan sistem untuk mengelola sampah, diminta lebih dimaksimalkan lagi.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Noviana Windri
Sekolah dan Kantor Wajib Miliki Lobang Pembuangan Sampah
Bupati Suwirta juga mensosialisasikan teknologi Lubang Daur Ulang Sampah (Bangdaus).
Dengan teknologi ini semua sampah organik rumah tangga akan masuk kedalam lubang berukuran 80cm x 80cm dengan kedalaman 100cm.
Sampah organic yang telah dikumpulkan kedalam lubang dalam jangka waktu 8 bulan akan berubah menjadi pupuk kompos dan bermanfaaat bagi tumbuhan.
Dengan teknologi Bangdaus ini pula sampah yang keluar dari rumah tangga hanya sampah plastik yang selanjutnya akan dipilah kembali untuk bisa dijual.
Kedepannya, kantor dan sekolah-sekolah akan diwajibkan memiliki oubang pembuangan sampah organic ini.
“Tahun 2021 semua Desa wajib memulai TOSS Desa, kunci keberhasilan Program TOSS desa adalah komitmen semua pihak dan pemilahan dari rumah tangga. Dekati masyarakat, lakukan sosialisasi pemilihan sampah dengan baik secara rutin, dan yakinlah program ini pasti bisa berhasil," ujar Suwirta.