Corona di Bali
Update Covid-19 di Bali 21 Januari 2021, Positif: 483 Orang, Sembuh: 224 Orang & Meninggal: 5 Orang
Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali kembali mengalami peningkatan tajam yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 22.906 orang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Kamis, 21 Januari 2021.
Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali kembali mengalami peningkatan tajam yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 22.906 orang dengan rincian, 22.848 WNI dan 58 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 483 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Baca juga: Penularan Covid-19 di Denpasar Bali Tinggi, Hari ini Kasus Positif 189 Orang dan 2 Pasien Meninggal
Kabupaten Jembrana 43 orang, Tabanan 29 orang, Badung 95 orang, Kota Denpasar 189 orang, Gianyar 49 orang, Bangli 28 orang, Klungkung 10 orang, Karangasem 5 orang dan Buleleng 15 orang.
Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 14 orang. Serta WNA 6 Orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali juga mengalami fluktuatif.
Hari ini sebanyak 19.403 orang dengan rincian, 19.367 WNI dan 36 WNA. Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 224 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 55 orang, Tabanan 42 orang, Badung 44 orang, Denpasar 55 orang, Gianyar 4 orang, Klungkung 2 orang, Bangli 4 orang, Karangasem 4 orang, Buleleng 13 orang dan Daerah lain 1 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 2.891 dengan rincian 2.873 WNI dan 18 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama yaitu, fluktuatif.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 612 dengan rincian, 608 WNI dan 4 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 5 orang.
Baca juga: Satu Keluarga di Pemaron Buleleng Bali Positif Covid-19,Satgas Ingatkan Prokes Meski Sedang di Rumah
Berikut data pasien meninggal dari 4 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Jembrana 1 orang, Badung 1 orang, Denpasar 2 orang dan Gianyar 1 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)