Komcad Siap Digulirkan oleh Menhan, Ada Keuntungan Tapi yang Melanggar Bakal Kena Sanksi Pidana Ini
Belakangan ini mencuat di tengah masyarakat mengenai sosialiasasi pembentukan Komponen Cadangan atau Komcad oleh Kementerian Pertahanan.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Belakangan ini mencuat di tengah masyarakat mengenai sosialiasasi pembentukan Komponen Cadangan atau Komcad oleh Kementerian Pertahanan.
Lalu apa saja plus minus jika setiap warga negara Indonesia tergabung dalam Komcad yang digagas oleh pemerintah ini?
Berikut ulasan lengkapnya mengenai Komcad yang akan segara digulirkan oleh Kemenham.
Diketahui Komcad terbentuk menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Merujuk beleid UU PSDN, yang dimaksud Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Baca juga: Serius Bersiap Jika Perang, Menhan Prabowo Rekrut 25 Warga Sipil untuk Komponen Cadangan Siap Perang
Dalam Pasal 28 UU PSDN disebutkan, Komponen Cadangan terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bakal memberikan sejumlah keuntungan bagi warga negara yang bergabung dengan Komponen Cadangan.
Berdasarkan Pasal 36 UU PSDN, warga negara yang mengikuti pelatihan dasar kemiliteran Komcad akan memperoleh keuntungan berupa uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, dan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Uang saku akan diberikan pemerintah selama peserta menjalani pelatihan.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan tunjangan operasi ketika Komcad mengikuti mobilisasi, termasuk adanya penghargaan.
Selain itu, pemerintah juga menjamin warga negara, baik unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja, yang selama menjalani program ini tetap memperoleh hak ketenagakerjaannya dan tidak membuat putusanya hubungan kerja.
Sedangkan, bagi mereka yang masih berstatus mahasiswa bakal memperoleh hak akademisinya dan tidak menghilangkan statusnya sebagai peserta didik.
Adapun, pelatihan dasar kemiliteran akan berlangsung selama tiga bulan.
Kendati demikian, bagi mereka yang bergabung dengan Komcad tak serta-merta hanya mendapatkan keuntungan semata.
Baca juga: Kemenhan Akan Rekrut 25.000 Orang untuk Komponen Cadangan, Begini Kata Jubir Menhan Prabowo Subianto
Sanksi militer