Rizieq Shihab Disebut Sedang Sakit di Tahanan, Kuasa Hukum Mohon Doa dari Masyarakat
Perlakuan polisi di tahanan disebut sangat baik, namun Rizieq Shihab dilaporkan masih bermasalah dengan lambung dan pernafasan.
TRIBUN-BALI.COM - Pendiri FPI, Rizieq Shihab kini disebut sedang dalam kondisi sakit di tahanan Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar yang menyampaikan informasi ini sekaligus mengabarkan kondisi terkini dari Rizieq Shihab.
Perlakuan polisi di tahanan disebut sangat baik, namun Rizieq Shihab dilaporkan masih bermasalah dengan lambung dan pernafasan.
Diketahui hingga saat ini Rizieq Shihab masih mendekam di tahanan Bareskrim Polri.
Saat ditemui pada Kamis 21 Januari 2021, Aziz mengatakan jika kondisi Habib Rizieq belum mengalami perubahan.
Baca juga: PPKM di Bali Berpotensi Diperpanjang Terus Bila Kasus Covid-19 Tak Menurun
"Belum, masih stagnan," ujarnya.
Disebutkan Aziz bahwa sakit yang diderita Rizieq Shihab masih sama dengan sebelumnya.
Ia mengalami sesak napas dan gangguan di lambung.
"Masih sama," ujarnya.
Sementara dikatakan Aziz, pihak kepolisian menangani kesehatan Habib Rizieq dengan baik dan profesional.
Lebih lanjut, Aziz memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan Habib Rizieq agar segera kembali pulih.
"Mohon doanya seluruh masyarakat," mohon Aziz.
Tabung Oksigen di Polda
Rizieq Shihab mengaku sempat mengalami sesak napas saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian pun angkat bicara terkait pernyataan yang dilontarkan oleh kuasa hukum dari Rizieq tersebut yakni Sugito Atmo Prawiro.