Kabar Seleb
Alat Bukti Kurang Dan Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Pesta Raffi Ahmad Dihentikan
Dalam foto itu ia memperlihatkan Raffi Ahmad dan kawan-kawan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presenter Raffi Ahmad menjadi perbincangan setelah menerima vaksin Covid-19 perdana di Indonesia, bersama Presiden Joko Widodo, Rabu 13 Januari 2021.
Namun Raffi Ahmad akhirnya dikecam karena pada malam harinya setelah sebuah foto beredar di media sosial yang menunjukkan kehadirannya pada sebuah acara yang diduga tidak menerapkan protokol kesehatan.
Foto tersebut pertama diunggah oleh Anya Geraldine pada akun Instagram-nya.
Dalam foto itu ia memperlihatkan Raffi Ahmad dan kawan-kawan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Foto itu pun kemudian berujung penyelidikan oleh polisi karena ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Setelah melakukan gelar perkara pada Rabu 20 Januari 2021, polisi pun mengumumkan hasilnya.
Kasus dihentikan
Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus dugaan protokol kesehatan pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad itu dihentikan.
Sebab, pada acara pesta ulang tahun itu tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dan ditentukan berdasarkan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
"Sehingga hasil gelar perkara tersebut karena tidak terpenuhinya persangkaan pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 di KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan di sini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Alasan pemberhentian Yusri mengatakan, acara tersebut diselenggarakan di rumah milik Ricardo Gelael dengan luas 4.000 meter persegi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Sementara itu, kata Yusri, acara ini digelar di hall basket rumah tersebut dan memiliki luas 30x20 meter persegi.
Kemudian, orang yang hadir berjumlah 18 orang, termasuk Raffi Ahmad, istrinya Nagita Slavina, Anya Geraldine, dan Gading Marten.
Semuanya hadir tanpa undangan.
"(Dalam acara tersebut) dilakukan tes suhu juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang tersebut, semuanya hasilnya negatif," kata Yusri.