Kabar Seleb

Alat Bukti Kurang Dan Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Pesta Raffi Ahmad Dihentikan 

Dalam foto itu ia memperlihatkan Raffi Ahmad dan kawan-kawan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Editor: Eviera Paramita Sandi
kolase/dok Tribunnws.com/insta story Anya Geraldine
Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet. 

Yusri mengatakan, sesuai Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, perkara itu tidak memenuhi unsur pidana.

Dengan begitu, polisi menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas perkara tersebut.

Raffi Ahmad Minta Maaf

Setelah kasus tersebut bergulir Raffi Ahmad sempat meminta maaf.

Permintaan maaf Raffi Ahmad kepada Jokowi itu dilakukan karena dirinya tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker dan menjaga jarak ketika asyik 'nongkrong' bersama teman-temannya.

Pasalnya, pada hari yang sama, Raffi Ahmad diketahui baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 di Istana Negara bersama Jokowi.

Kejadian itu pun viral dan Raffi Ahmad mendapatkan kritik dari kalangan selebriti maupun para netizen.
Permintaan maaf Raffi Ahmad itu disampaikannya melalui akun Instagram @raffiinagita1717 pada Kamis (14/1/2021).

"Terkait kejadian tadi malam, saya mau sedikit klarifikasi. Tapi sebelumny saya mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden Jokowi, seluruh staf Sekretariat Presiden, dan masyarakat Indonesia," kata Raffi dalam video akun Instagram-nya @raffinagita1717.

"Jadi semalam itu bukan di tempat umum tapi di rumah pribadi salah satu ayahnya teman saya. Kondisinya juga sebelum masuk ke rumah mengikuti protokol kesehatan. Tapi pas di dalam saya makan tidak pakai masker ada yang foto," jelas Raffi.

Namun, lanjutnya, apapun itu Raffi meminta maaf karena kejadian itu telah menjadi heboh.

Apalagi dirinya mendapatkan kesempatan untuk divaksin Covid-19 pertama kali.

"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya," katanya.

"Kedepan saya akan lebih mentaati protokol kesehatan 3M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," tambahnya. (Warta Kota/Kompas.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Raffi Ahmad Dihentikan karena Alat Bukti Kurang dan Tak Ada Unsur Pidana "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved