Pilkada Serentak
Penetapan Bupati-Wabup Bangli Terpilih Hanya Dihadiri 3 Anggota KPU, Dua Komisioner Positif Covid-19
Diketahui, dua orang Komisioner KPU Bangli hingga kini masih menjalani isolasi, pasca terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli menggelar penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar, Sabtu 23 Januari 2021.
Acara penetapan dinyatakan kuorum, kendati hanya dihadiri tiga orang komisioner.
Diketahui, dua orang Komisioner KPU Bangli hingga kini masih menjalani isolasi, pasca terkonfirmasi positif Covid-19.
Keduanya yakni Komisioner KPU Bangli Divisi Teknis, I Kadek Adiawan, serta Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Bupati Karangasem Terpilih, Gede Dana: Saya Biasa-biasa Saja,Hanya Menjalankan Tugas
Alhasil acara penetapan dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Bangli, Gde P. Roy Suparman yang juga merupakan Komisioner KPU Bangli divisi Hukum dan Pengawasan.
"Kami memohon doa dari rekan-rekan media, serta masyarakat Bangli untuk ketua kami, serta bapak Adiawan selaku anggota agar bisa kembali berkumpul bersama kami, melakukan kegiatan selanjutnya," ujar Roy ditemui pasca acara penetapan.
Lebih lanjut disampaikan, acara penetapan berjalan dengan lancar.
Tanggapan dari seluruh peserta juga telah setuju untuk segera ditetapkan.
"Untuk prosesi selanjutnya, KPU Kabupaten akan melakukan pengusulan pengesahan pelantikan.
Dan kita akan lakukan besok, jam 9 pagi di kantor DPRD.
Tadi hasil koordinasi dengan pak ketua DPRD, kita akan diterima bersama pak sekwan dan ketua DPRD," jelasnya.
Mengenai penandatangan surat keputusan, Roy mengatakan hari ini akan dibawa ke tempat isolasi oleh sekretariat KPU Bangli, dan selanjutnya dibuatkan salinan oleh sub bagian hukum.
Salinan tersebut selanjutnya akan dibagikan pada ketua DPRD, paslon terpilih, partai politik pengusul, dan KPU RI.
Sedangkan disinggung mengenai kondisi terkini dari dua komisioner KPU Bangli yang terkonfirmasi positif Covid-19, Roy mengatakan untuk Kadek Adiawan hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan isolasi di rumah.
Baca juga: BREAKING NEWS: PDIP Bali Gelar Syukuran, Rayakan Kemenangan di Lima Pilkada
Dan mulai besok, komisioner asal Desa Bangbang, Tembuku itu bisa kembali ngantor.
Sementara Ketua KPU Bangli, Putu Pujawan, hari ini telah melaksanakan isolasi hari ke-5, dan telah dilakukan pengambilan sample swab.
"Jika hasilnya negatif, maka beliau bisa langsung pulang untuk menjalani karantina dirumah selama tujuh hari," tandasnya. (*)