Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sosok Budiman Sudjatmiko, Mantan Aktivis 98 yang Kini Dipercaya Eric Thohir Jadi Komisaris PTPN V

Sosok Budiman Sudjatmiko bukanlah orang baru di kancah perpolitikan nasional, ia dikenal sebagai aktivis mahasiswa dan eks anggota DPR RI.

Tayang:
Editor: Ady Sucipto
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Budiman Sudjatmiko disebut gagal di Dapil 'Neraka' Jatim 7. Budiman menyebut kalah dalam pileg bukan kiamat dalam dunia 

TRIBUN-BALI.COM – Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko, baru-baru ini diangkat menjadi Komisaris PTPN V.

Sosok Budiman Sudjatmiko bukanlah orang baru di kancah perpolitikan nasional, ia dikenal sebagai aktivis mahasiswa dan eks anggota DPR RI.

Budiman Sudjatmiko dipercaya oleh Menteri BUMN sebagai Komisaris independen di PTPN V.

PTPN V diketahui sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan dan kelapa sawit.

Pihak Erick beralasan, pemilihan Budiman sebagai Komisaris di PTPN atas pertimbangan pengalamannya.

“Budiman Sujatmiko ini adalah mantan anggota DPR yang berhubungan dengan masyarakat desa, kita tahu UU Desa beliau yang menggagas,” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jumat (22/1/2021) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Profil Budiman Sudjatmiko yang Diangkat Erick Thohir Jadi Komisaris PTPN V

Satu kemampuan Budiman yang dianggap bisa membantu PTPN V adalah soal petani plasma.

“Artinya kita melihat beliau mampu untuk organisir masyarakat desa. Nah, selama ini kita tahu PTPN V banyak berhubungan dengan plasma, jadi dengan bantuan beliau nanti kita harapkan PTPN V bisa mengembangkan plasma lebih baik,” kata jubir Erick Thohir itu.

Harta Kekayaan Budiman Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko pernah menjabat sebagai anggota DPR selama dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2019.

Semasa menjabat anggota DPR, Budiman Sudjatmiko pun berkewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Dilihat Tribunnews.com pada Sabtu (23/1/2021) di laman e-lhkpn KPK, Budiman tercatat tiga kali melapokan LHKPN, yakni pada 15 Maret 2014, 13 Juni 2016 dan 31 Desember 2018.

Pada 15 Maret 2014, harta kekayaan Budiman hanya sebesar Rp 22 juta.

Dalam LHKPN yang totalnya 22 juta itu, Budiman hanya memiliki dua mobil, sejumlah logam mulia serta beberapa harta lainnya.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko: Keunikan Budaya Kunci Indonesia Jadi Hegemoni Dunia

Saat itu, ia memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 195.000.000,00 dan utang dalam bentuk pinjaman barang Rp senilai Rp 168.360.000,00.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved