Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Arab Saudi Naikkan Batas Usia Calon Jemaah Umrah dari 50 Tahun Jadi 60 Tahun

Kabar gembira datang dari Arab Saudi. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menaikkan batas usia jemaah umrah bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Tayang:
(KOMPAS.com/INGGRIED DWI WEDHASWARY)
Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Kabar gembira datang dari Arab Saudi. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menaikkan batas usia jemaah umrah bagi Warga Negara Indonesia (WNI). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kabar gembira datang dari Arab Saudi.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menaikkan batas usia jemaah umrah bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaky Zakaria Anshary, batas usia pendaftaran calon jemaah umrah di tengah pandemi virus corona kini dinaikkan menjadi 60 tahun.

”Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jemaah Umrah Khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun,” kata Zaky, Sabtu 23 Januari 2021.

Sebelumnya otoritas Arab Saudi mematok batas usia calon jemaah yang hendak beribadah umrah di tengah pandemi Covid-19 ini antara 18-50 tahun.

Alhasil, banyak calon jemaah umrah yang akhirnya membatalkan niatnya berangkat karena sudah berusia lebih dari 50 tahun.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah untuk Jemaah Indonesia

Zaky pun menyambut baik keputusan otoritas Arab Saudi menaikkan batas usia calon jemaah umrah tersebut.

Ia menyatakan kenaikan batas usia tersebut merupakan bentuk perhatian khusus Saudi kepada Indonesia.

Sebab sejauh ini banyak jemaah umrah berusia 50 hingga 60 tahun yang terkendala aturan itu.

Padahal minat jemaah umrah berusia 50-60 tahun cukup tinggi.

"Batasan usia baru yang ditentukan khusus bagi jemaah umrah asal Indonesia menjadi 60 tahun adalah sebuah kesyukuran dan perhatian khusus KSA (Arab Saudi) terhadap Indonesia. Karena pendaftar Umrah yang berumur lebih 50 tahun sangat banyak," kata Zaky.

Zaky kemudian mengirimkan kepada bukti tangkapan layar ke luarnya visa salah satu calon jemaah umrah Indonesia yang berusia di atas usia 50 tahun.

Meski demikian, ia menyatakan pihak Saudi belum mengumumkan secara resmi terkait diizinkannya para jemaah usia di atas 50 tahun untuk beribadah umrah.

Ia juga menyebut AMPHURI bersama 480 penyelenggara haji dan umrah mengucapkan terima kasih atas aturan baru tersebut kepada Saudi.

"(Ucapan terima kasih) terkhusus kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman. Dan berharap perubahan batasan usia adalah langkah awal untuk dapat dilaksanakan haji pada musim 1442 H/2021," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved