Berita Denpasar
Berhasil Ungkap Kasus yang Jadi Perhatian Publik, Polresta Denpasar Ganjar Penghargaan ke Jajarannya
Berhasil ungkap kasus kriminal di wilayah Polresta Denpasar, petinggi kepolisian wilayah Denpasar ini berikan reward kepada anggota jajarannya.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berhasil ungkap kasus kriminal di wilayah Polresta Denpasar, petinggi kepolisian wilayah Denpasar ini berikan reward kepada anggota jajarannya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan penghargaan diberikan kedua jajaran Polresta Denpasar.
Dimana pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
"Iya benar, penghargaan diberikan kepada jajaran Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan," ujarnya Minggu 24 Januari 2021 terpisah.
Baca juga: Gelar Cipta Kondisi di Kedonganan, Polresta Denpasar Dorong Masyarakat Patuhi Prokes dan Taati PSBB
Lebih lanjut, penghargaan ini diberikan langsung ke Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Anom Danujaya beserta 34 orang anggotanya.
Penghargaan tersebut diberikan, mengingat Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Nomor 24, Ubung Kaja, Denpasar Utara beberapa waktu lalu.
Dari kejadian tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku Putu Aldy Handika Putra yang berhasil diringkus di Palabuhanratu Penimbangan, Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali pada Kamis 31 Desember 2020.
Selain itu, jajaran Polsek Kuta Selatan juga menerima penghargaan atas pengungkapan kasus kriminal di wilayahnya.
Melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Aris Setyanto yang dihadiri bersama sembilan orang personel jajaran Polsek Kuta Selatan.
Berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 14 TKP berbeda.
Jajaran Polsek Kuta Selatan tersebut, berhasil meringkus pelaku bernama Kadek Budiarta alias Pakang dan Wayan Wirta alias Omen.
Polisi meringkus kedua pelaku tersebut pada Kamis 7 Januari 2021 pukul 21.00 wita di Perum Tunjung Biru IV, Nomor 22, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Dalam arahan yang berikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kasubbag Humas Iptu I Ketut Sukadi meneruskan terkait penghargaan tersebut.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2020, Polresta Denpasar Ungkap WNA yang Terlibat Narkoba Didominasi 3 Negara Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penghargaan-diberikan-kepada-jajaran-polresta-denpasar-yang-berhasil-mengungkap-kasus-kriminal.jpg)