Berita Bali

BPS: Jumlah Penduduk Bali Capai 4,32 Juta Jiwa, Rata-rata Bertambah 42.066 Jiwa Per Tahun

penambahan jumlah tersebut dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, yaitu 2010–2020 rata-rata laju pertumbuhan penduduk Bali sebesar 1,01 persen per tahun

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Kambali
Istimewa/ tangkapan layar
Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya saat menyampaikan rilis data Sensus Penduduk (SP) 2020 dalam siaran langsung di akun YouTube BPS Bali. 

TRIBUN-BALI.CO, DENPASAR - Jumlah penduduk Provinsi Bali per September 2020 tercatat sebanyak 4,32 juta jiwa.

Hal tersebut berdasarkan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dibanding sensus sebelumnya pada 2010, jumlah penduduk Bali bertambah 426.650 jiwa atau rata-rata 42.066 jiwa per tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya dalam siaran langsung melalui akun YouTube BPS Bali.

Ia menuturkan dengan penambahan jumlah tersebut dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, yaitu 2010–2020 rata-rata laju pertumbuhan penduduk Bali sebesar 1,01 persen per tahun.

“Terjadi penurunan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,13 poin jika dibandingkan dengan periode 2000-2010 yang sebesar 2,14 persen per tahun,” kata Hanif Yahya.

Baca juga: Begini Repotnya India Memberikan Vaksin Covid-19 untuk 1,3 Miliar Penduduk

Menurutnya, dari 4,32 juta jiwa penduduk Bali, sebesar 87,73 persen atau sekitar 3,79  juta jiwa penduduk berdomisili sesuai KK/KTP.

Sementara sebesar 12,27 persen atau sekitar 0,53 juta jiwa lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP.

“Jumlah ini merupakan indikasi adanya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tertera di KK/KTP lagi,” sebutnya.

Baca juga: Desa Dangin Puri Kangin Menuju Tertib Administrasi, Gelar Pendataan Penduduk dan Sosialisasi Prokes

Dijelaskan juga bahwa dari 4,32 juta jiwa tersebut sebanyak 70,96 persen merupakan penduduk usia produktif atau usia antara 15-64 tahun. Sedangkan lanjut usia atau lansia sebanyak 12,47 persen.

Sementara dari sembilan Kabupaten/kota, Kabupaten Buleleng memiliki jumlah penduduk terbanyak yakni 791.810  atau 18,34 persen.

Hanif Yahya menyampaikan, SP2020 merupakan sensus penduduk yang ketujuh kali sejak Indonesia merdeka.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 16/1997, tentang Statistik, sensus penduduk dilaksanakan dalam setiap 10 tahun ditandai dengan tahun yang berakhir dengan angka nol seperti tahun 2010-2020.

SP2020 diawali dengan sensus secara online mulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020 lalu kemudian diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020.

Kemudian dilanjutkan pendataan pada September 2020.

Menurut Hanif Yahya, sebelumnya rencana pendataan dilakukan pada bulan Juli, namun kemudian mundur menjadi bulan September 2020. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved