Profil Tommy Soeharto yang Menggugat Pemerintah Indonesia Sebesar Rp 56 Miliar
Berikut Profil dan Biodata Tommy Soeharto: Tommy Soeharto bernama lengkap Hutomo Mandala Putra. Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, menggugat Peme
TRIBUN-BALI.COM – Tommy Soeharto, putra bungsu mantan Presiden Soeharto, menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar.
Gugatan dilayangkan Tommy Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bidang tanah dan bangunan miliknya itu berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan.
Proyek tol yang terkait bangunan tersebut adalah proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari ( Tol Desari).
Tol Depok-Antasari merupakan salah satu proyek tol penting yang menghubungkan Jakarta bagian selatan dengan Kota Depok di Jawa Barat.
Baca juga: Tanah dan Bangunan Tommy Soeharto Terkait Proyek Tol Depok-Antasari Hingga Gugat Pemerintah Rp 56 M
Siapakah Tommy Soeharto?
Mungkin ada yang belum tahun Profil Tommy Soeharto.
Berikut Profil dan Biodata Tommy Soeharto:
Tommy Soeharto bernama lengkap Hutomo Mandala Putra.
Melansir dari Wikipedia, Tommy Soeharto lahir di Jakarta pada tanggal 15 Juli 1962.
Ia sempat memegang jabatan Ketua Umum Partai Berkarya pada Maret 2018.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai anggota Fraksi Karya Pembangunan DPR RI pada 1 Oktober 1992 hingga 21 Mei 1998.
Tommy merupakan anak kelima dari Mayor Jenderal TNI Soeharto dan Siti Hartinah, biasa dipanggil Ibu Tien.
Kakak-adiknya adalah Siti Hardijanti Rukmana (Tutut), Sigit Harjojudanto (Sigit), Bambang Trihatmodjo (Bambang), Siti Hediati Hariyadi (Titiek), dan Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamiek).
Nama tengahnya diambil dari nama operasi militer Indonesia, Komando Mandala Pembebasan Irian Barat, yang dipimpin oleh Mayor Jenderal TNI Soeharto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tommy-soeharto_20180722_111328.jpg)