Berita Badung
Dewan Badung Minta Realisasi Bantuan Tunai Rp 300 Ribu Cepat Dituntaskan
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata saat dikonfirmasi Rabu 27 januari 2021 menginginkan realisasi BST agar secepatnya dituntaskan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Jajaran Dewan Kabupaten Badung meminta realisasi Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera diselesaikan.
Hal itu pun untuk membantu masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini.
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata saat dikonfirmasi Rabu 27 januari 2021 menginginkan realisasi BST agar secepatnya dituntaskan.
“Semua harus diproses dengan cepat dan cepat, jangan sampai menyalahi aturan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
• Bantuan Tunai Rp 300 Ribu di Badung Ditargetkan Tuntas Tersalurkan Sebelum PPKM Tahap II Berakhir
Pihaknya pun mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial terkait BST PPKM.
Pasalnya bantuan BST tersebut untuk meringankan warga di tengah pandemi covid-19.
“Kita akan lakukan koordinasi dimana kendalanya, termasuk apakah selanjutnya bisa berikan lagi karena PPKM diperpanjang.
Tentu juga menyesuaikan dengan kondisi keuangan Daerah dan yang paling penting tidak boleh melanggar aturan,” kata Parwata.
Disisi lain Anggota DPRD Badung I Gede Aryantha juga hal yang sama.
Pihaknya berharap agar OPD terkait bisa secepatnya menuntaskan penerima BST PPKM tersebut.
“Ini program Pak Bupati untuk membantu masyarakat memberikan bantuan dalam PPKM.
Pihak terkait yang bertugas merealisasikan program itu harus kerja keras,” katanya
Ia pun menyadari PPKM tahap I sudah berakhir dan kini sudah diperpanjang.
Jadi bantuannya harus segera dituntaskan.
• Giri Prasta Serahkan Bantuan PPKM Besok, Penerima di Badung 90 Ribu Lebih Kepala Keluarga
Sebagai wakil rakyat, kata dia akan mendorong kerja cepat dan tepat dinas terkait sebagaimana yang sering disampaikan Bupati Badung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-dprd-badung-putu-parwatamn.jpg)