Berita Badung
Dewan Badung Minta Realisasi Bantuan Tunai Rp 300 Ribu Cepat Dituntaskan
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata saat dikonfirmasi Rabu 27 januari 2021 menginginkan realisasi BST agar secepatnya dituntaskan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Jajaran Dewan Kabupaten Badung meminta realisasi Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera diselesaikan.
Hal itu pun untuk membantu masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini.
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata saat dikonfirmasi Rabu 27 januari 2021 menginginkan realisasi BST agar secepatnya dituntaskan.
“Semua harus diproses dengan cepat dan cepat, jangan sampai menyalahi aturan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
• Bantuan Tunai Rp 300 Ribu di Badung Ditargetkan Tuntas Tersalurkan Sebelum PPKM Tahap II Berakhir
Pihaknya pun mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial terkait BST PPKM.
Pasalnya bantuan BST tersebut untuk meringankan warga di tengah pandemi covid-19.
“Kita akan lakukan koordinasi dimana kendalanya, termasuk apakah selanjutnya bisa berikan lagi karena PPKM diperpanjang.
Tentu juga menyesuaikan dengan kondisi keuangan Daerah dan yang paling penting tidak boleh melanggar aturan,” kata Parwata.
Disisi lain Anggota DPRD Badung I Gede Aryantha juga hal yang sama.
Pihaknya berharap agar OPD terkait bisa secepatnya menuntaskan penerima BST PPKM tersebut.
“Ini program Pak Bupati untuk membantu masyarakat memberikan bantuan dalam PPKM.
Pihak terkait yang bertugas merealisasikan program itu harus kerja keras,” katanya
Ia pun menyadari PPKM tahap I sudah berakhir dan kini sudah diperpanjang.
Jadi bantuannya harus segera dituntaskan.
• Giri Prasta Serahkan Bantuan PPKM Besok, Penerima di Badung 90 Ribu Lebih Kepala Keluarga
Sebagai wakil rakyat, kata dia akan mendorong kerja cepat dan tepat dinas terkait sebagaimana yang sering disampaikan Bupati Badung.
“Bupati sering menyampaikan saat ini dibutuhkan kecepatan. Yang cepat mengalahkan yang lambat,” kata Aryantha menirukan ungkapan yang kerap disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.
Tapi, yang tidak kalah penting tidak hanya cepat, tapi juga harus tepat.
Sehingga tidak ada masalah di kemudian hari terkait BST tersebut.
Aryantha yang juga anggota komisi IV dari Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) itu mengatakan BST PPKM yang diberikan sebenarnya tujuannya untuk meringankan beban warga.
“Jadi kami dukung, agar BST PPKM ini cepat dituntaskan, agar tidak ada polemik di masyarakat,” tungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan yang diwacanakan Bupati Badung Giri Prasta telah bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Badung untuk menerbitkan legal opinion (LO).
Atas dasar itu, Pemkab Badung menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per KK kepada warga penerima manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diakui Bupati Giri Prasta, Pemerintah Kabupaten Badung telah menyiapkan Rp 29 miliar untuk merealisasikan bantuan tersebut.
Targetkan Tuntas Sebelum PPKM Tahap II Berakhir
Sebelumnya diwartakan Tribun Bali, pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II sepertinya jauh dari angan masyarakat Badung.
• Bantuan Rp 300 Ribu/KK Selama PPKM Diperuntukkan Bagi Warga Badung yang Belum Pernah Dapat Bantuan
Pasalnya sampai saat ini pendataan penerima BST PPKM tahap I saja belum selesai dilakukan.
Bahkan Dinas Sosial (Dinsos) Badung sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus BST PPKM tersebut mengakui masih terus melakukan penyempurnaan data dan pembuatan rekening calon penerima manfaat.
Dinsos pun berharap pendataan pun bisa dilakukan cepat sebelum PPKM tahap II berakhir.
Kepala Dinas Sosial Badung, I Ketut Sudarsana mengatakan, pihaknya masih terus berproses.
Pihak calon penerima pun terus melakukan pembuatan rekening Bank lantaran bantuan dikirim langsung ke rekening Bank penerima.
“Begitu rekeningnya selesai langsung kita transfer. Saat ini sudah ada yang ditransfer, tapi datanya pasti berapa yang sudah ditransfer ada di kantor.
Yang jelas terus berproses,” kata Sudarsana dikonfirmasi, Rabu 27 januari 2021.
Pihaknya pun mengakui, untuk tahap awal dirinya mendata ada sebanyak 52 ribu lebih calon penerima PPKM.
Namun demikian, setelah proses scanning, kata Sudarsana ditemukan data 48 ribu KK calon penerima dari total 128.398 KK yang ada di Badung.
“Data dari scanning sekitar 48 ribu KK, data ini masih terus berproses.
Kami pun meminta bantuan kepada kominfo terkait scanning data” ucapnya.
Disinggung mengenai target penuntasan BLT PPKM tersebut, Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu mengatakan akan segera menuntaskannya sebelum PPKM tahap II berakhir.
“Saat ini kan perpanjangan PPKM. Mudah-mudahan di pertengahan (PPKM II –red) sudah selesai pencairan BST PPKM itu,” tegas Sudarsana.
Ditanya mengenai apakah BST PPKM I akan berlanjut ke PPKM tahap II sesuai janji Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sebelumnya, Sudarsana pun enggan menjelaskan lebih lanjut.
Hanya saja semua itu katanya keputusan pimpinan.
“Yang jelas kami tuntaskan BST PPKM tahap I ini dulu. Mengenai apakah nanti ada BST tahap II itu adalah kebijakan Pimpinan. Sampai saat ini belum ada. Tapi semua kembali kepada kebijakan bapak Bupati,” ucapnya.
Sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berjanji memberikan BST kepada masyarakat selama PPKM.
Bahkan Bupati asal Desa Pelaga Petang itu pun berjanji jika PPKM diperpanjang maka bantuan juga akan ikut diperpanjang.
“Kita berhitung dua minggu ya, nanti kita lanjut terus kalau diperpanjang bantuan kita perpanjang lagi . Iya paling tidak selama dua minggu ini sebesar Rp 300 ribu,” tegas Giri Prasta.
Bahkan bantuan BST PPKM itu pun sudah ada diberikan secara simbolis kepada warga.
Saat itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa secara simbolis menyerahkan BST terhadap 8 orang penerima pada 15 Januari lalu di Wantilan Objek Wisata Sangeh.
“Dimasa sulit seperti kita semua harus bersyukur karena kami Pemkab Badung melalui Dinas Sosial masih bisa membantu meringankan beban masyarakat selama penerapan PPKM.
Semoga dengan adanya dana sosial tunai sebesar Rp 300 ribu ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ujar Giri Prasta saat itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-dprd-badung-putu-parwatamn.jpg)