Berita Karangasem
Jumlah Ruang Isolasi di Karangasem Bali Masih Cukup Untuk Tampung Pasien Covid-19
Ruang isolasi untuk pasien Covid-19 asal Karangasem yang sudah disiapkan dinyatakan cukup untuk menampung pasien.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ruang isolasi untuk pasien Covid-19 asal Karangasem yang sudah disiapkan dinyatakan cukup untuk menampung pasien.
Baik pasien tanpa gejala, maupun pasien dengan gejala yang akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) di Karangasem maupun ke Kota Denpasar.
Sekda Karangasem, Ketut Sedana Merta, mengatakan, ruang isolasi untuk pasien Covid-19 yang bergejala & tanpa gejala sudah siap.
Untuk pasien bergejala disediakan ruang prawatan di RS Karangasem dan RS Rujukan di Denpasar.
Dan tanpa gejala akan diisolasi di hotel difasilitasi oleh Provinsi.
• Delapan Pasien Covid-19 di Jembrana Bali Dinyatakan Sembuh dan Dipulangkan dari Ruang Isolasi
• Kasus Covid-19 di Bali Melonjak, Ruang Isolasi RSUP Sanglah & RSUD Wangaya Denpasar Masih Mencukupi
• Tak Sediakan Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Suwirta Tegur Manajemen RS Swasta di Klungkung Bali
"Kita tak ingin pasien COVID - 19 diisolasi dirumah. Mereka harus diisolasi di hotel dan di Rumah Sakit Rujukan yang sudah ditentukan," kata Ketut Sedana Merta, mantan Kadis Pariwisata serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaarangasem.
Ditambahkan, saat ini ruang isolasi banyak yang kosong.
Saat ini Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan ruang perawatan di RSUD sekitar 50 unit lebih.
Sedangkan ruangan isolasi untuk pasien tak bergejala disediakan sekitar 80 unit oleh Provinsi.
Ruang isolasi untuk pasien tak bergejala terisi 20 orang.
Untuk saat ini pasien Covid-19 asal Karangasem yang masih dirawat sekitar 56 orang.
Dari jumlah itu seebagian pasien dengan gejala, & sebagian tanpa gejala.
Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sekitar 1.096 pasien dari jumlah kumulatif sekitar 1.208.
Pasien yang meninggal dunia 55 orang.
Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Krangasem, pemerintah daerah melalui satuan tugas Covid-19 akan kembali mengaktifkan satgas dimasing-masing desa adat, tim yustisi, dan penjagaan diperkantorn harus diperketat sesuai protokol kesehatan yang ditentukan.