Corona di Indonesia

Muhadjir Effendy Sebut Jokowi Perintahkan Opsi Karantina Wilayah Terbatas Sampai Tingkat RT RW

Ada kemungkinan pemerintah akan menerapkan karantina wilayah terbatas untuk meredam penularan virus corona.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Muhadjir Effendy. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kekhawatiran akan bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia menimbulkan kekhawatiran. 

Terlebih kini kasus Covid-19 di Indonesia menembus rekor baru 1 juta penderita.

Semakin hari pertambahan kasusnya bukannya menurun, tapi justru kian meningkat meskipun sudah berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menekan laju penularan virus tersebut.

Wakil Ketua III Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah dan strategi khusus untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.

Gedung 6 Dioperasikan Untuk Layanan Covid-19, RSPTN Unud Bali Kini Dapat Menampung 140 Bed

"Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini sudah dilakukan," kata Muhadjir, Rabu 27 Januari 2021. 

Muhadjir Effendy yang juga Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengungkapkan, Presiden Jokowi sudah meminta para menteri terkait untuk melakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan kasus Covid-19 berjalan lebih baik.

Ada kemungkinan pemerintah akan menerapkan karantina wilayah terbatas untuk meredam penularan virus corona.

"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19," kata Muhadjir.

Ia menjelaskan, Presiden Jokowi memerintahkan langkah khusus berupa karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

Opsi karantina itu dibahas ketika Presiden Jokowi pada Selasa 26 Januari 2021 kemarin memanggil dirinya secara mendadak.

Dalam pertemuan itu Jokowi berulang kali menekankan agar diterapkan karantina wilayah setelah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai satu juta.

Sistem karantina itu bisa merujuk seperti yang diterapkan di Hongkong.

"Kan baru dipanggil (kemarin) sore, nanti kita akan segera atur mungkin bisa begitu (seperti yang dilakukan Hong Kong)," kata Muhadjir.

Sistem karantina wilayah di Hongkong adalah sistem yang benar-benar menutup akses keluar masuk bagi warga di suatu wilayah jika diketahui ada yang terpapar Covid-19.

Dalam sistem itu warga hanya boleh kembali melakukan aktivitas keluar masuk wilayah jika pemerintah telah selesai melakukan tes kepada semua warga di daerah tersebut dan hasil tes telah keluar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved