Waspada Penyakit Kusta pada Anak Meningkat di Indonesia, Menular Lewat Pernafasan

Data Kementerian Kesehatan per 13 Januari 2021, menunjukkan kasus baru kusta pada anak mencapai 9,14 persen.

Editor: Kander Turnip
kompas.com
Ilustrasi kusta 

Waspada Penyakit Kusta pada Anak Meningkat di Indonesia, Menular Lewat Pernafasan

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Data Kementerian Kesehatan per 13 Januari 2021, menunjukkan kasus baru kusta pada anak mencapai 9,14 persen.

Angka tersebut belum mencapai target pemerintah yaitu di bawah 5 persen.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS mengatakan, prevalensi kasus baru kusta pada anak masih tinggi.

“Kasus pada anak, harus menjadi perhatian karena mereka akan bersekolah, risiko penularan pada teman-teman di sekolah dan dampak sosial yang ada. Ini harus menjadi perhatian bagaimana kita mengatasinya,” kata dr Maxi dalam temu media Hari Kusta Sedunia Tahun 2021 yang digelar secara virtual pada Jumat 29 Januari 2021.

Sekretaris Kelompok Studi Morbus Hansen Indonesia (KSMHI) Perdoski dr Zunarsih SpKK menjelaskan, kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman kusta (mycobacterium leprae).

Kusta menular melalui saluran pernafasan.

Gejala awal kusta ditandai dengan timbulnya bercak merah ataupun putih pada kulit.

Apabila tidak diobati, penyakit kusta berpotensi menimbulkan kecacatan yang seringkali menyebabkan diskriminasi, baik kepada penderita maupun keluarga.

“Kalau mereka tidak segera ditemukan dan diobati, itu akan mendapatkan stigma dan diskriminasi seumur hidup. Kalau kondisi tangannya sudah putus-putus, sudah kiting. Bagaimana dia bisa sekolah dengan baik, saat dewasa bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik,” terangnya.

Dinkes Ajak Hapus Stigma Negatif Terhadap Penderita Kusta, 18 Orang Terjangkit di Jembrana

Berkenalan Dengan Penyakit Kusta, Penyakit Infeksi Menular yang Terabaikan

Sebagai langkah penanganan, Direktur Penegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan, Kemenkes menerjunkan kader di Puskesmas untuk melakukan penemuan kasus sedini mungkin agar bisa segera diobati.

Skrining dilakukan di rumah, sekolah maupun lingkungan sekitar.

“Kami biasanya melakukan pemeriksaan di anak sekolah, ini terintegrasi dengan program UKS. Jika kita temukan anak positif kusta, kita bisa lakukan pemeriksaan kontak khususnya keluarganya atau gurunya di sekolah,” ucap dr Nadia.

Selanjutnya, dilakukan pengobatan kepada penderita.

Ada dua tipe kusta, yakni kusta tipe basah yang harus minum obat selama 12 bulan, sedangkan untuk tipe kering harus minum obat selama 6 bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved