Berita Bali
Ada Hotel di Bali Sudah Pailit, Menparekraf Sandiaga Uno Minta Bank BUMN dan Swasta Beri Keringanan
Industri pariwisata di Bali hingga saat ini paling terpukul akibat pandemi Covid-19, bahkan sudah ada hotel yang pailit.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Industri pariwisata di Bali hingga saat ini paling terpukul akibat pandemi Covid-19, bahkan sudah ada hotel yang pailit.
Melihat kondisi sejumlah hotel pailit akibat dampak pandemi menjadi perhatian utama dan jadi prioritas bagi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
"Saya tidak ingin sektor ini rusak secara permanen karena kita harus pastikan kalau pengusaha-pengusaha dan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali ini terselamatkan. Khususnya mengenai lapangan pekerjaan," ungkap Menparekraf Sandiaga Uno, Sabtu 30 Januari 2021.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan jangan sampai dampak Covid-19 menjadi ‘kuburan massal’ dari pengusaha-pengusaha nasional yang memiliki investasi di sektor pariwisata.
• GWK Cultural Park Tutup Sementara, Menparekraf: Keputusan Itu Sinergi untuk Menekan Kasus Covid-19
"Tadi jadi pagi-pagi saya sudah bertemu dengan beberapa pengusaha.
Saya minta program restrukturisasi tidak terbatas hanya untuk bank-bank milik Negara, tapi juga keseluruhan sektor perbankan baik swasta maupun bank-bank negara untuk memberikan keringanan," tambah Menteri Sandiaga Uno.
Diharapkan rencana program stimulus Rp 9,9 triliun bisa cepat terealisasi karena begitu ada kerusakan yang permanen (pailit) ini dampaknya bagi lapangan kerja sangat dahsyat.
"Dan itu yang menjadi tanggung jawab kita," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Swiss-Belhotel Segara Nusa Dua dinyatakan pailit dalam putusan Mahkamah Agung No.1049 K/Pdt.Sus-Pailit/2020 Jo. No.268/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 14 September 2020.
"Keberatannya sih kalau hotelnya sampai ditutup itu keberatannya, kalau keinginan kami hotel tetap beroperasional," ujar General Manager Swiss-Belhotel Segara Nusa Dua Hendrik Rumapea, Kamis 28 Januari 2021.
"Itu (dinyatakan pailit dampak pandemi Covid-19 atau bukan) sih detailnya saya kurang tahu tapi yang jelas dari September tahun lalu dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung. Dan saat ini masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK)," sambungnya.
Siang tadi, tim kurator yang berjumlah tiga orang pun menemui manajemen hotel bintang empat tersebut hasil pertemuan itu bahwa setelah dinyatakan pailit operasional hotel dalam kontrol dari kurator.
Hendrik berharap kepada kurator agar dalam proses Peninjauan Kembali operasional hotel tetap berjalan seperti biasa atau hotel tetap buka mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dimana keadaan hotel masih sulit.
"Pandemi seperti dimana semuanya masih dalam keadaan sulit, hotel-hotel masih dalam keadaan sulit. Supaya tidak terjadi PHK terhadap karyawan kami harap supaya hotel ini tetap bisa berjalan," imbuhnya.
• Swiss-Belhotel Segara Nusa Dua Bali Dinyatakan Pailit, Manajemen Berharap Hotel Tetap Buka