Berita Badung
Berhasil Tangkap Oknum Anggota Ormas, Polsek Mengwi dapat Reward dari Kapolda Bali
Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Polsek Mengwi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Berbagai upaya dilakukan Polres Badung dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Tidak hanya melakukan sidak protokol kesehatan (prokes), Polres Badung juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan desinfektan dilakukan, guna menekan penyebaran virus Corona yang sangat membahayakan terhadap kehidupan umat manusia.
Penyemprotan desinfektan secara massal itu pun dilakukan seluruh desa/kelurahan terutama di tempat-tempat fasilitas umum.
Pada Jumat, 22 Januari 2021 dilakukan penyemprotan disinfektan di Desa Cemagi, Mengwi, Badung, Bali.
Penyemprotan disinfektan di tengah pemerintah memperlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan tindakan yang sangat diperlukan dalam menekan penyebaran Covid -19.
“Pemerintah memang tidak melarang kegiatan upacara keagamaan, namun tetap diimbau pembatasan pengumpulan masa, mengingat pura dan tempat lainnya seperti Bale Banjar sering digunakan kegiatannya masyarakat."
"Sehingga sangat perlu dilakukan penyemprotan cairan desinfektan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Urai Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH.
Pihaknya mengatakan, penyemprotan desinfektan dilakukan bersama TNI/Polri dan instansi terkait seperti Satpol PP.
Pihaknya meminta, satgas desa kini juga harus aktif dalam melakukan pencegahan di tingkat desa.
“Ini harus dilakukan bersama-sama TNI-Polri, instansi terkait seperti Satpol PP dan lain-lain serta masyarakat dalam bentuk Satgas Desa,” katanya.
Pihaknya juga mengatakan, dalam penyemprotan desinfektan harus dilakukan secara rutin, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 di tingkat desa.
“Jadi sekarang semua harus bergerak untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” tambahnya. (*).