Dua Tahun Jalani Cinta Terlarang, Sepasang PNS Ngaku Hubungannya Telah Mendalam
Dua Tahun Jalani Cinta Terlarang, Sepasang PNS Ngaku Hubungannya Telah Mendalam
Oknum PNS Digerebek dengan Istri Orang, Pakaian Tak Beraturan, Ternyata Sudah Jalin Hubungan 2 Tahun
Sabtu, 30 Januari 2021 07:42 WIB
Dua Tahun Jalani Cinta Terlarang, Sepasang PNS Ngaku Hubungannya Telah Mendalam
TRIBUN-BALI.COM - Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum PNS di Aceh telah ditangani oleh Satpol PP dan WH Aceh.
Kini keduanya telah ditahan.
Kasus keduanya viral, setelah warga menggerebek keduanya sedang mesum dalam mobil.
Keduanya digerebek di dalam mobil dengan
Kasus mesum ini melibatkan oknum PNS berinisial AG (48) warga salah satu gampong di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar bersama seorang wanita bersuami asal Sabang berinisial AS (42).
AS diketahui sering mendapat kesempatan menuju ke Banda Aceh untuk tujuan menjenguk anaknya yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Pusat Ibukota Aceh ini.
Disetiap kesempatan tersebut, pasangan selingkuh ini AG dan AS selalu bertemu dan perbuatan terlarang pun selalu terjadi di antara keduanya.
Fakta baru tersebut diungkap Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP, MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (29/1/2021).
Menurut Heru, dulunya oknum PNS AG dan AS diduga satu sekolah di Kota Sabang.
"AS merupakan adik leting dari oknum PNS berinisial AG.
Keduanya diduga kembali bertemu saat dibentuk grup WhatsApp dan pertemuan para alumni pun terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum-sedarah-lampung.jpg)