Corona di Bali
Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 253 Orang, 298 Pasien Sembuh dan 5 Meninggal
Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali jumlah kumulatifnya sebanyak 26.066 orang dengan rincian, 26.002 WNI dan 64 WNA
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Sabtu 30 Januari 2021.
Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali jumlah kumulatifnya sebanyak 26.066 orang dengan rincian, 26.002 WNI dan 64 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 253 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
• UPDATE Covid-19 di Bali - Positif : 415 Orang, Sembuh : 307 Orang dan Meninggal : 7 Orang
Kabupaten Jembrana 39 orang, Tabanan 16 orang, Badung 49 orang, Kota Denpasar 58 orang, Gianyar 26 orang, Bangli 2 orang, Klungkung 4 orang, Karangasem 3 orang dan Buleleng 53 orang. Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 2 orang. Dan WNA 1 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali mengalami peningkatan.
Hari ini sebanyak 21.799 orang dengan rincian, 21.758 WNI dan 41 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 307 orang. Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 30 orang, Tabanan 37 orang, Badung 60 orang, Denpasar 83 orang, Gianyar 25 orang, Bangli 32 orang, Klungkung 2 orang, Karangasem 2 orang, Buleleng 24 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 3.592 dengan rincian 3.573 WNI dan 19 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami peningkatan.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 675 dengan rincian, 671 WNI dan 4 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 5 orang.
Berikut data pasien meninggal dari 3 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Jembrana 1 orang, Tabanan 1 orang dan Badung 3 orang.
• Update Covid-19 di Denpasar 28 Januari 2021, Kasus Positif Masih Tinggi, Ada Penambahan 133 Pasien
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)