Berita Badung
4 Pria Ini Diamankan Pihak Kepolisian, Lakukan Pengeroyokan di Kedonganan Badung Bali
Empat orang pria yang tinggal di Jalan Segara Madu, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali diamankan lantaran melakukan aksi pengeroyokan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Saat itu juga, adik ipar korban mengatakan "Disana ada orang minum-minum. Saya dipalak, dicolek, dicium," kata Daniel kepada korban.
Mendengar cerita Daniel yang tak lain adik ipar korban, Dedy bersama adiknya kemudian mendatangi bangunan kafe kosong yang dipakai keempat pelaku.
Diketahui saat itu, para pelaku tengah berpesta kecil-kecilan dengan minuman keras (miras) di TKP.
"Korban saat mendatangi pelaku, langsung merangkul salah satu dari pelaku dan mau menanyakan kenapa tega berbuat seperti itu," lanjut Iptu Yudistira.
Tak sampai selesai pembicaraan korban, tiba-tiba saja salah satu dari pelaku langsung memukul korban dan diikuti pelaku lainnya yang memukul serta menendang Dedy.
Beruntung aksi pengeroyokan tak berlangsung lama, karena masyarakat sekitar membantu melerai kejadian tersebut dan kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta.
Dari hasil laporan warga, Tim Opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Kuta Ipda Erick Wijaya Siagian langsung menuju TKP untuk mengecek kebenarannya.
"Saat tiba di TKP, memang masih diamankan warga. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebelum dilanjutkan dan diproses di Polsek Kuta," tambah Kanit Reskrim Polsek Kuta itu.
Berdasarkan hasil interogasi di Polsek Kuta, Didik Haryanto yang berusia 36 tahun mengaku telah melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak dua kali menggunakan tangan mengepal ke arah kepala, dilanjutkan Moh Basori yang menendang korban sebanyak empat kali.
Dua kali mengarahkan ke bagian kepala, satu kali dipunggung dan bagian kaki sebanyak satu kali.
Sedangkan Ardian Narendra mengaku telah memukul korban sebanyak dua kali ke arah pipi sebelah kiri menggunakan tangan yang mengepal.
Sementara pelaku lainnya yakni Moh Salam tidak ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
"Di sini ada 4 orang yang kita amankan, 3 diantaranya mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap korbannya. Sedangkan satunya tidak mengakui," ungkap Iptu Made Putra Yudistira.
"Namun dalam kasus ini semua tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kanit Reskrim Polsek Kuta tersebut, Senin 1 Februari 2021.(*).