Berita Gianyar
Operasi Prokes Selama Satu Jam di Bitera Gianyar Bali Jaring 11 Orang Pelanggar
Bahkan selama satu jam operasi dari pukul 09.00 sampai 10.00 Wita pada 1 Februari 2021, aparat berhasil menjaring 11 orang pelanggar.
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dilakukan hampir setiap hari secara berkala oleh Polsek Gianyar bersama instansi terkait di wilayah hukum Polsek Gianyar.
Meski demikian, masih ditemukan pelanggaran prokes.
Bahkan selama satu jam operasi dari pukul 09.00 sampai 10.00 Wita pada 1 Februari 2021, aparat berhasil menjaring 11 orang pelanggar.
Dari total pelanggar tersebut, sembilan orang diberikan sanksi teguran lisan, dan dua orang dikenakan sanksi denda.
Operasi yustisi tersebut dilakukan di depan kantor Lurah Bitera, Kec/Kab. Gianyar. Yustisi Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 ini menyasar pengendara sepeda motor maupun pengemudi roda empat sebagai upaya meminimalisir peningkatan jumlah orang yang positif terpapar covid.
• 9 Pelanggar Prokes Terjaring Razia di Desa Ubung Kaja Denpasar, 7 Pelanggar Didenda
• Banjar Tengah Sesetan Denpasar Gelar Sidak Prokes dan Razia Perut Lapar, PPKM Tak Identik Soal Denda
• Persembahyangan Hari Saraswati di Pura Lingga Bhuwana Badung Berlangsung Khusuk dengan Prokes Ketat
Kegiatan ini dihadiri, Camat Gianyar Wayan Widana, SSTP, Kanit Binmas Polsek Gianyar Iptu Ketut Suarnata, SH, Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha,SH.MM, Kasi Trantib Gianyar Wayan Suala Susila dan pejabat lainnya yang berjumlah 33 orang.
Kapolsek Gianyar,Kompol Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 ini berdasarkan Pergub Bali No. 46 tahun 2020 dan Perbup Gianyar No.56 tahun 2020,
"Hasil kegiatan ditemukan 11 orang pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu tidak menggunakan masker dengan cara yang benar. Terhadap 11 orang tersebut, 9 orang diberikan teguran lisan oleh petugas Satpol PP serta namanya dicatat di buku pelanggaran Protokol Kesehatan dan 2 orang diberikan sanksi denda," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, pihaknya juga menyampaikan himbauan wajib menerapkan protokol Kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 seperti, wajib menggunakan masker pada saat berkendaraan dan dimanapun berada sehingga terhindar dari penularan Covid-19. (*)
Berita Gianyar
Berita Gianyar hari ini terkini
Berita Gianyar terkini
pelanggar Prokes
Razia Prokes
mengatasi Covid19
Covid-19
Jual Motor Pinjaman, Saiful Dibekuk Polsek Gianyar Bali |
![]() |
---|
Meminjam Motor kemudian Dijual, Saiful Dibekuk Polsek Gianyar |
![]() |
---|
Jalan Berlubang Makan Korban Telah Ditutup, Kapolsek Sukawati Bali Himbau Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Meski Tengah Berkasus, Pelayanan PMI Gianyar Tak Terganggu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Jalan Berlubang Makan Korban, Seorang Pengendara Terkapar di Sukawati Gianyar Bali |
![]() |
---|