Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Sebut Bupati Terpilih di NTT Ini Warga Negara Amerika Serikat
Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yugi Tagi Huma mengatakan, pihaknya sudah dapatkan konfirmasi tentang status kewarganegaraan bupati terpilih itu.
TRIBUN-BALI.COM, KUPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut bupati terpilih daerah itu Raijua Orient P Riwu Kore diduga masih berstatus sebagai warga Amerika Serikat ( AS).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yugi Tagi Huma mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi tentang status kewarganegaraan bupati terpilih tersebut dari Kedutaan Besar ( Kedubes ) Amerika Serikat di Jakarta.
“Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Yugi Tagi Huma, Selasa 2 Februari 2021 seperti dikutip dari Kompas.TV.
• 40 Komisioner KPU Terpapar Covid, Imbas Pilkada Serentak, Ada yang Meninggal
• 5 Calon dari PDIP Jadi Pemenang di Pilkada 6 Daerah di Bali, Berikut Ini Nama-namanya
Menurut Yugi Tagi Huma, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi Pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu, kata Tagi Huma, surat pemberitahuan dari Bawaslu Sabu Raijua sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk menindaklanjuti temuan itu.
Yugi Tagi Huma mengatakan, saat tahapan Pilkada serentak 2020, pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.
“Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” kata Tagi Huma.
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan Orient P Riwu Kore adalah warga negara Indonesia.
Tagi Huma menambahkan, Bawaslu Sabu Raijua memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari.
Pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal bulan Januari 2021.
“Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini Selasa 2 Februari 2021, setelah penetapan bupati terpilih,” ujarnya.
Yugi Tagi Huma mengatakan, Bawaslu Sabu Raijua menyerahkan kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.
Orient P Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Dia berpasangan dengan Thobias Uly.
Pasangan Orient-Tobias diusung Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pasangan Orient P Riwu Kore-Thobias Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.
Mereka unggul atas dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus N RihiHeke-Yohanis Yly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Tercatat Sebagai Warga Amerika Serikat, Kok Bisa?