Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Masih Tercatat Berkewarganegaraan AS, Ini Penjelasan Bawaslu
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua di NTT, Orient P Riwu Kore diduga masih berstatus sebagai warga Amerika Serikat.
TRIBUN-BALI.COM – Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua di NTT, Orient P Riwu Kore diduga masih berstatus sebagai warga Amerika Serikat.
Hal ini sebagaimana disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur yang menyebut sudah mendapatkan konfirmasi tentang status kewarganegaraan bupati terpilih tersebut dari pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat.
“Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021).
Melansir antaranews.com, Yugi Tagi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
• Bawaslu Sebut Bupati Terpilih di NTT Ini Warga Negara Amerika Serikat
Menurut Yugi Tagi, saat pilkada sejatinya, pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.
“Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” tambah dia.
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.
Lebih lanjut kata dia Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari.
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari 2021.
“Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini (2/2/2021), setelah penetapan bupati terpilih,” ungkapnya.
Yugi Tagi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.
Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020.
Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly.