Oknum PNS Dijemput Paksa Tim Resmob, Turun dari Mobil Mercy Langsung Masuk Sel

Oknum PNS Dijemput Paksa Tim Resmob, Turun dari Mobil Mercy Langsung Masuk Sel

TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Penjemputan paksa oknum PNS di Kabupaten Sumenep Madura, Selasa (2/1/2021). 

TRIBUN-BALI.COM -

Tim Resmob Reskrim Polres Sumenep menjemput paksa oknum PNS di lingkungan Pemda Kabupaten Sumenep.

Oknum Kabid berinisial S itu hanya pasrah ketika disambangi di depan kantor Disparbudpora Sumenep pada Selasa (2/1/2021).

Sebelumnya tampak mobil polisi bertulis Resmob Reskrim Polres Sumenep terparkir di depan kantor tersebut.

Tidak lama kemudian, oknum PNS yang diduga menganiaya korban Alwi Bil Faqih (29) itu keluar dari kantor.

Ia tampak masuk ke dalam mobil Mercy warna hitam dengan nomor polisi L 1713 RJ.

Sementara tim Resmob Reskrim Polres Sumenep mengawalnya.

Tidak ada komentar apapun dari petugas dan langsung melaju ke arah jalan utara.

Kepala Disparbudpora Sumenep, Bambang Irianto tidak memberikan keterangan apapun.

"Bapak (Subiyakto) keluar, tidak tahu ke mana. Tapi bersama temannya," kata salah satu staf di depan ruang kerja Subiyakto.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika oknum PNS Pemkab Sumenep asal Desa Pabian dijemput paksa ke kantornya.

"Iya benar," kata mantan kapolsek kota Sumenep.

Kasus yang Membelitnya

Penyidik Satreskrim Polres Sumenep menetapkan oknum PNS Pemkab Sumenep yang menjabat kabid di lingkungan Pemkab Sumenep menjadi tersangka.

Oknum PNS Pemkab Sumenep ini bernama Subiyakto yang menjabat Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora dengan kasus yang menjeratnya adalah dugaan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Alwi Bil Faqih (29).

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved