Berita Gianyar
Petugas Prokes Datangi Tempat Biliar di Batubulan Gianyar Bali, Ini Alasannya
Tim penegak protokol kesehatan (prokes) Kabupaten Gianyar mendatangi sebuah tempat bermain biliar di kawasan Desa Batubulan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kegiatan ini dihadiri, Camat Gianyar Wayan Widana, SSTP, Kanit Binmas Polsek Gianyar Iptu Ketut Suarnata, SH, Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha,SH.MM, Kasi Trantib Gianyar Wayan Suala Susila dan pejabat lainnya yang berjumlah 33 orang.
Kapolsek Gianyar,Kompol Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 ini berdasarkan Pergub Bali No. 46 tahun 2020 dan Perbup Gianyar No.56 tahun 2020,
"Hasil kegiatan ditemukan 11 orang pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu tidak menggunakan masker dengan cara yang benar. Terhadap 11 orang tersebut, 9 orang diberikan teguran lisan oleh petugas Satpol PP serta namanya dicatat di buku pelanggaran Protokol Kesehatan dan 2 orang diberikan sanksi denda," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, pihaknya juga menyampaikan himbauan wajib menerapkan protokol Kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 seperti, wajib menggunakan masker pada saat berkendaraan dan dimanapun berada sehingga terhindar dari penularan Covid-19. (*).