Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Aung San Suu Kyi Dituntut Militer Myanmar atas Kepemilikan Walkie Talkie

Suu Kyi didakwa karena melanggar undang-undang ekspor impor dan akan menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
AFP
Aung San Suu Kyi dalam jumpa pers 

TRIBUN-BALI.COM, NAYPYIDAW - Aung San Suu Kyi pada Rabu 3 Februari 2021 dituntut secara pidana oleh pejabat berwenang di Myanmar. 

Aung San Suu Kyi yang merupakan pemimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) itu dituding memiliki walkie talkie yang diimpor secara ilegal.

Tudingan itu hanya beberapa hari setelah militer menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta.

Suu Kyi didakwa karena melanggar undang-undang ekspor impor dan akan menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.

Kudeta Militer Terhadap Pemerintahan Aung San Suu Kyi di Myanmar, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Dilansir dari Bloomberg, polisi dalam laporannya mengindikasikan bahwa peralatan telekomunikasi tidak resmi ditemukan di rumahnya di Naypyidaw, ibu kota Myanmar.

Sementara itu, mantan Presiden Win Myint didakwa secara terpisah karena melanggar undang-undang manajemen bencana alam atas kampanye pemilu, yang menurut polisi melanggar pembatasan Covid-19, dan menghadapi hukuman yang sama.

2 Jam Setelah Aung San Suu Kyi Ditangkap Militer, Keadaan di Myanmar Dinyatakan Darurat Satu Tahun

Kyi Toe, anggota komite informasi pusat partai NLD pimpinan Suu Kyi, mengonfirmasi laporan tersebut.

Suu Kyi telah meminta para pendukung untuk melawan para jenderal Myanmar, yang merebut kekuasaan pada Senin (1/2/2021), setelah mengeklaim tanpa memberikan bukti.

Militer menuding kemenangan telak partainya dalam pemilihan November dinodai dengan banyak penipuan.

Militer berjanji untuk mengadakan pemilihan setelah keadaan darurat selama setahun.

Anggota parlemen dari partainya merilis sebuah pernyataan pada Rabu yang menuntut pembebasan segera Suu Kyi dan mantan presiden.

Militer juga diminta mengakui hasil pemilu 2020 dan menghapus semua hambatan untuk mengadakan sesi parlemen baru.

"Benar-benar tidak dapat diterima melihat kudeta ini, dan saya berharap demokrasi akan dapat membuat kemajuan lagi di Myanmar," kata Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres kepada Washington Post.

 “Jika kita dapat menuduhnya atas sesuatu, itu karena dia (Suu Kyi) terlalu dekat dengan militer, itu karena dia terlalu melindungi militer, terutama dalam kaitannya dengan apa yang telah terjadi sehubungan dengan serangan dramatis militer melawan Rohingya," ujar Guterres pada Rabu dalam acara virtual tersebut.

Menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), banyak pejabat yang mengatur kudeta juga bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved