Kabar Seleb
Update Terkini Kasus Video Syur dengan Tersangka Gisel dan Nobu Kini Lengkap, Segera Disidangkan
Berikut update terkini kasus penyebaran video syur dengan tersangka penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Berikut update terkini kasus penyebaran video syur dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.
Kasus penyebaran video syur mirip Gisel kini tengah berkembang ke tahapan lebih lanjut.
Bahkan pihak kepolisian telah menyerahkan berkas perkara kasus itu ke pengadilan untuk segera menjalani persidangan.
• Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Humas Polda Metro Jaya: Tunggu Keputusan Kejaksaan
• Michael Yukinobu de Fretes Tepis Kabar Putus dari Kekasih Karena Video Masa Lalu Dengan Gisel
Di antaranya, terkait kasus dua tersangka pelaku penyebaran juga sudah P21 dan segera diproses di pengadilan.
Nah, berikut ini tiga perkembanganterkini dari kasus video syur Gisel dan Nobu melansir via Kompas.com.
1. Berkas perkara Gisel dan Nobu lengkap
Pihak penyidik Polda Metro Jaya kabarnya sudah menyerahkan berkas perkara Gisel dan Nobu ke pihak kejaksaan.
Kini, polisi tinggal menunggu apakah berkas tersebut sudah dianggap lengkap untuk diproses lebih lanjut.
"Kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19. Itu nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
• Mengapa Gisel dan Nobu Tak Pernah Bertemu Meski Sama-sama Jalani Wajib Lapor Terkait Video Syur?
• Gisella Anastasia Rayakan Ulang Tahun Wijin Bersama Gempi, Apa Hadiah Gisel untuk Sang Kekasih?
2. Olah TKP
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) akan dilakukan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya apabila hal tersebut dibutuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Polisi sudah siap meninjau langsung lokasi kejadian yang kabarnya di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Kalau memang itu diperlukan kami akan cek TKP di Medan, Sumatera Utara. Jadi, menunggu saja karena berkas perkara itu sudah kami serahkan atau tahap satu," lanjut Yusri Yunus.
• Terkait Kasus yang Dihadapinya, Begini Cara Gisel Menjelaskan Masalah Dirinya Kepada Sang Anak
• Tanggapi Rencana Olah TKP Kasus Video Syur, Gisel Sebut Dirinya Tak Mengerti
3. 2 tersangka penyebar video
Sama halnya seperti berkas perkara Gisel dan Nobu, polisi juga sudah melimpahkan berkas tersangka dua penyebar video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Berkas perkara kedua tersangka ini bahkan sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sehingga tinggal dibuatkan berkas dakwaan dan diproses ke pengadilan.
Diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Perkembangan Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Siap Disidangkan",