Berita Gianyar
Tanpa Ujian Nasional, Adi Wirawan : Kelulusan Akan Menjadi Murni
Kelulusan siswa di Gianyar tanpa ujian nasional (UN) selama pandemi Covid-19, dinilai tidak akan mengurangi kualitas kelulusan siswa.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kelulusan siswa di Gianyar tanpa ujian nasional (UN) selama pandemi Covid-19, dinilai tidak akan mengurangi kualitas kelulusan siswa.
Hal itu dikarenakan mekanisme kelulusan akan dirangkum dari nilai siswa dari pertama kali masuk ke sekolah.
Sebab, selain siswa dituntut harus memiliki nilai yang baik selama mengikuti pembelajaran, mereka juga harus memiliki budi pekerti yang baik selama mengenyam pendidikan.
Namun dalam hal ini, pihak sekolah harus objektif dalam penilaian siswanya.
• Mendikbud Hapus UN, Kadisdikpora Jembrana: Kami Tetap Siap Melaksanakan Sesuai Arahan Kementerian
• Menteri Nadiem Hapus UN dan Ujian Kesetaraan, Kelulusan Siswa Ditentukan Oleh Ini
• UN 2021 Ditiadakan, Kadisdik Gianyar Minta Para Guru Lakukan Evaluasi Siswa Secara Objektif
Salah seorang orangtua siswa, I Kade Adi Wirawan, yang anaknya bersekolah di SMPN 1 Gianyar menyambut baik Surat Edaran (SE) Kemendikbud terkait ditiadakannya UN.
Sebab, selain untuk menjamin kesehatan siswa, hal tersebut juga membuat penilaian kelulusan lebih murni.
Sebab selama ini, kata dia, selama diterapkan UN, terkait ada siswa yang tidak lulus.
Padahal selama bersekolah, siswa tersebut memiliki nilai akademis yang baik.
Diduga karena tekanan, sehingga saat ujian ia kehilangan konsentrasi.
Selain itu, siswa juga akan memiliki budi pekerti yang baik sampai ia lulus.
"Biasanya kalau sudah kelas 3 atau mau kelulusan, budi pekerti siswa akan menurun, karena dia mengira hal itu tidak mempengaruhi kelulusan. Tapi dengan sistem kelulusan yang direkap dari nilai ujiannya saat semester satu kelas satu, maka kelulusan akan menjadi murni," ujar pria asal Gianyar, Bali tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra mengatakan, sejauh ini pihaknya tak mendengar adanya keluhan tersebut ditiadakannya UN.
Sebab bagaimanapun, semua pihak harus mentaati peraturan pemerintah pusat.
Sebab hal itu demi kebaikan bersama.
Dia juga membenarkan, selama ditiadakan UN ini, kelulusan siswa akan ditentukan dari hasil ujian pertama hingga ujian menjelang kelulusan.