Berita Denpasar
Cakupan Vaksin Rabies Tahun 2020 Hanya 4%, Tahun 2021 Distan Denpasar Siapkan 47.157 Dosis Vaksin
Cakupan Vaksin Rabies Tahun 2020 Hanya 4 Persen, Takut KLB, Tahun 2021 Ini Distan Denpasar Siapkan 47.157 Dosis Vaksin
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan vaksinasi rabies di Kota Denpasar tahun 2020 tak berjalan maksimal.
Dari jumlah populasi anjing yang mencapai 90 ribuan, yang tersasar vaksin hanya 4 persennya.
Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang mulai mewabah di Bali sejak Maret 2020.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, Made Ngurah Sugiri mengatakan, akibat adanya pandemi tersebut anggaran untuk pelaksanaan vaksin rabies juga kena refocusing.
• 27 Desa di Karangasem Bali Mendapat Prioritas Vaksin Rabies, Berikut Daftarnya
• Pemprov Bali Siapkan 532.157 Dosis Vaksin Rabies, Dimanfaatkan untuk Vaksinasi Serentak Tahun 2021
• Putus Penularan Rabies di Takmung, Dinas Pertanian Klungkung Eliminasi 4 Anjing Liar
“Memang untuk tahun 2020 karena pandemi dan anggaran kami kena refocusing, cakupan vaksinnya rendah. Sehingga hampir di semua wilayah cakupannya rendah sekali,” kata Sugiri saat dihubungi Minggu, 7 Februari 2021.
Oleh karena rendahnya cakupan vaksin tersebut, pihaknya takut jika di Denpasar akan terjadi kejadian luar biasa (KLB) rabies.
Hal ini pun dikhawatirkan semakin memperparah kondisi saat pandemi Covid-19 ini.
Mengingat masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1.5 tahun.
Oleh karena itu, tahun 2021 ini, pihaknya menargetkan sebanyak 80 persen anjing di Denpasar, Bali, bisa divaksin rabies.
berita denpasar
berita Denpasar terkini
vaksin rabies
Distan Denpasar
Denpasar
Bali
rabies
vaksinasi rabies
Made Ngurah Sugiri
Setelah Dapat Bantuan PIP Denpasar, Rai Bintang Akui Peroleh Manfaat Dalam Pengembangan Usahanya |
![]() |
---|
Kuasai 1,7 Kg Ganja dan 9 Pohon Ganja di Bali, Giovanni Diganjar Sepuluh Tahun Penjara |
![]() |
---|
Edarkan Sabu dan Ekstasi Dikemas Cor Semen di Bali, Aringga Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jenazah Suspect Covid Diambil Paksa, Kadus: Tidak Ada Pemaksaan, RSUD Wangaya Bantu Pemulangan |
![]() |
---|
Lagi, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk, Pria Asal Lumajang Sempat Terpental di Cargo Denpasar |
![]() |
---|