Berita Denpasar
8 Pelanggar Prokes Terjaring Sidak di Padangsambian Kelod Denpasar, 4 Pelanggar Didenda Rp 100 Ribu
Tim yustisi Kota Denpasar, pada Senin 8 Februari 2021, kembali menggelar razia protokol kesehatan (prokes).
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim yustisi Kota Denpasar, pada Senin 8 Februari 2021, kembali menggelar razia protokol kesehatan (prokes).
Razia kali ini digelar di Desa Padangsambian Kelod, tepatnya di sepanjang Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali.
Dalam kegiatan ini, dilibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI, Polri dan kepala desa bersama staf dan perangkat desa serta pecalang desa setempat.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam sidak kali ini terjaring sebanyak 8 pelanggar.
• Update Covid-19 di Bangli Bali 7 Februari 2021, Positif 39 Kasus
• Kunker ke Bali, Panglima TNI : Saya Harapkan Masyarakat Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan
• Masih Bandel, 18 Orang Melanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia di Sesetan Denpasar Bali
“Kami menjaring sebanyak 8 orang pelanggar dalam operasi kali ini dikarenakan ada yang tidak memakai masker dan ada yang pakai masker tapi di dagu,” katanya.
Ia mengatakan dari 8 pelanggar tersebut, sebanyak 4 pelanggar dikenai sanksi berupa denda masing-masing sebesar Rp 100 ribu.
Sayoga mengatakan, penerapan denda ini menyusul diterapkannya sanksi Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar, Bali.
Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.
berita denpasar
berita Denpasar terkini
berita bali terkini
Berita Bali
Sidak Protokol Kesehatan
Corona di Bali
razia masker
Tribun Bali
Denpasar
Bali
Pengendara Motor Tewas di TKP Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan Cargo Denpasar |
![]() |
---|
Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Berganti, Kini Dijabat Tedy Riyadi |
![]() |
---|
Sehari Sebelum Pelantikan sebagai Walikota Denpasar, Jaya Negara Siapkan Hasil Rapid Antigen |
![]() |
---|
DLHK Denpasar Kekurangan Armada Perompesan Pohon yang Bisa Jangkau Ketinggian Lebih dari 14 Meter |
![]() |
---|
Miliki Narkotik Jenis Baru Bernama Cookis di Bali, Defranson Pasrah Dihukum 5,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|