BLT Subsidi Gaji Karyawan Tidak Dialokasikan di APBN 2021, Cara Daftar Kartu Prakerja Bisa Dicoba
BLT Subsidi gaji untuk karyawan swasta tidak ada dalam alokasi APBN 2021. Namun, ada kabar gembira bagi karyawan swasta karena masih ada kesempatan
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.
Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.
Bolehkan karyawan swasta daftar Kartu Prakerja?
• Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 via www.prakerja.go.id, Kapan Dibuka?
Dikutip dari laman Prakerja.go.id, Rabu (8/4/2020), Kartu Prakerja 2020 terbuka untuk mereka yang sudah bekerja dan berwirausaha.
Daftar Kartu Prakerja tak hanya dikhususkan untuk yang berstatus pengangguran atau pun korban PHK.
"Namun saat ini, Kartu Prakerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh Covid-19," bunyi keterangan dalam laman Prakerja.go.id.
Selain itu, program ini juga diprioritaskan untuk pengangguran muda.
Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.
Bantuan berupa insentif sebesar Rp 3.550.000 akan diberikan secara nontunai melalui mitra platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja 2020.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari, mengatakan program ini menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.
Orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja.
Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang yang akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.
Tranfer dana dilakukan via e-wallet yang nanti bisa didapatkan peserta.
“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” Denni.