Pajak Penghasilan Insan Pers Ditanggung Pemerintah Sampai Bulan Juni 2021
Tanggungan pajak tersebut merupakan upaya pemerintah meringankan beban industri media pada masa pandemi Covid-19.
Pers, kata dia, menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang menjaga optimisme serta menjaga harapan.
"Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ujar Jokowi.
Jokowi pun paham bahwa insan pers tengah menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi. Sebagaimana sektor swasta lainnya, industri pers terpaksa berhadapan dengan masalah keuangan.
Jokowi mengajak pers untuk terus bersama-sama membangun harapan di situasi pandemi, serta menyuarakan optimisme.
"Kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan," katanya.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudulJokowi Pastikan Pajak Insan Pers Ditanggung Pemerintah hingga Juni 2021